Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Asal Jawa Tengah Ditangkap

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.Com Kepolisian Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kilogram yang masuk melalui jalur internasional. Seorang kurir berinisial MN (25), warga Kendal, Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/03) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional yang masuk ke wilayah Dumai.

“Kali ini kita berhasil mengungkap penyelundupan narkotika melalui jalur internasional dengan barang bukti kurang lebih 10 kilogram sabu. Peristiwa ini terjadi pada 4 Maret 2026 di wilayah Medang Kampai,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MN saat melintas di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang telah kita lakukan secara intensif, kita menetapkan satu orang tersangka berinisial MN, usia 25 tahun, warga Kendal, Jawa Tengah,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sebuah tas ransel yang dibawa tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam tas tersebut ditemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi.

“Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara dijahit rapi di dalam tas ransel dan dibungkus kembali menggunakan bahan plastik yang kuat sehingga tidak langsung terlihat,” tambah Kapolres.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, uang tunai sebesar Rp1,9 juta, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2026.

“Dari pertengahan Februari kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengantaran narkotika jenis sabu ke wilayah Dumai melalui jalur internasional dari Malaysia,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka MN berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut dari luar negeri menuju Dumai. Tersangka diketahui merupakan seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia.

“Tersangka ini merupakan seorang TKI yang hendak pulang mudik ke Jawa Tengah. Ia ditawari oleh seseorang berinisial M yang saat ini berstatus DPO untuk membawa sabu tersebut,” ungkap Riza.

Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial F yang sudah menunggu di Dumai, sebelum kemudian dibawa kembali ke Jawa Tengah dan Madura untuk diedarkan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui baru saja turun dari speed boat di Pelabuhan Saleh, wilayah Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

“Ketika kita lakukan pencegatan, tersangka sedang mendorong sepeda motornya yang rusak. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang dibawa, awalnya hanya terlihat pakaian. Namun setelah jahitan tas dibuka, barulah ditemukan sabu yang disembunyikan di dalamnya,” jelasnya.

Dari hasil penimbangan, total berat bersih sabu yang diamankan mencapai sekitar 9,96 kilogram. Jika diuangkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9,96 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 49 ribu jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tersangka sendiri dijanjikan upah sebesar Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada penerima di Dumai. Namun hingga saat ditangkap, tersangka baru menerima uang sebesar Rp2,4 juta untuk biaya perjalanan.

Polres Dumai saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Editor:Diana
Sumber humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membangun dan menyediakan fasilitas penting, rumah sakit yang dikenal dengan semangat Bumi Se’ase Seijean ini kini menaruh fokus besar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, RSUD Kaur telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang layanan […]

  • Dinas PUPR Labuhanbatu Sediakan Ruang Pelayanan Perizinan Sektor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan ruang pelayanan perizinan sektor pekerjaan umum dan tata ruang. Hal itu dikuatkan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten labuhanbatu dengan menginisiasi launching ruang pelayanan perizinan yang terletak di lingkungan kantor Dinas PUPR jalan Wr. Supratman Rantauprapat […]

  • Anggota DPR RI HM Husni SE Bakar Semangat Batubara United

    Anggota DPR RI HM Husni SE Bakar Semangat Batubara United

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Medan – Atmosfer sepak bola di Kabupaten Batubara kian membara jelang partai Liga 4 Sumatera Utara. Tim kebanggaan daerah, Batu Bara United dijadwalkan tampil di liga 4 Sumatera Utara piala Gubsu Dukungan penuh pun digaungkan. anggota DPR RI Muhammad Husni mengajak seluruh jajaran pengurus dan masyarakat Batu Bara untuk memberikan semangat dari tribun saat tim tersebut […]

  • HPMI 2025 di Desa Silu: Menanam 1.800 Bibit, Kolaborasi 35 Tahun untuk Masa Depan Hijau NTT

    HPMI 2025 di Desa Silu: Menanam 1.800 Bibit, Kolaborasi 35 Tahun untuk Masa Depan Hijau NTT

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 374
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana Nusa Tenggara Timur hari ini terasa lebih hidup dan penuh harapan. Pada Selasa, 25 November 2035 ratusan tangan bergerak menanam, merawat, dan meneguhkan komitmen baru terhadap bumi, tepat pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HPMI) 2025 yang dibarengi dengan Launching Agroforestry Pangan Perhutanan Sosial (FAPE-PS) di seluruh wilayah NTT. Sebanyak 1.800 bibit, […]

  • Sikat!!,Polsek Balongan Dua Orang Pelaku Transaksi Narkoba!!.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.842
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar pada Sabtu malam (22/2/2025) hingga Minggu dini hari (23/2/2025). Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu. Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, SH., MH., memimpin langsung […]

  • Pertamina Enduro Balas Kekalahan dari Bandung bjb

    Pertamina Enduro Balas Kekalahan dari Bandung bjb

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 305
    • 0Komentar

    GRESIK – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengalahkan Bandung bjb Tandamata dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-18) pada pekan putaran kedua Proliga 2026 di GOR Tri Dharma Gresik, Minggu (1/2/2025). Ini membalasan kekalahan dari Bandung bjb Tandamata, di mana pada pertemuan sebelumnya di Bandung pekan lalu, Pertamina Enduro harus mengakui keunggulan tuan […]

expand_less