Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).

Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa para PPPK yang menerima SK kini telah menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang Saudara sudah masuk ke dalam Pemerintahan Daerah, jadi jaga kehormatan semua dengan pengabdian,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu fokus menjalankan tugas sesuai amanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati juga meminta agar marwah institusi dijaga sebagai bentuk pengabdian. Pesan tersebut turut ditujukan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pembinaan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas PPPK.

Salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.

“Ini menjadi momen bersejarah bagi 4.271 orang yang menerima SK. Kami siap mengemban amanah dan bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.

Menurut Otong, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan serta kepastian dalam pengabdian. Ia pun mengaku bangga atas perhatian dan kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Usai penerimaan SK, suasana penuh keceriaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran disambut antusias oleh para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan. (Agh@N) keceriaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran disambut antusias oleh para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke – XXV Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Resmi Di Buka

    Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke – XXV Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Resmi Di Buka

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXV tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi dibuka pada Senin (17/11/2025) di Astaka MTQ Dataran Tinggi Pematang Baih. Meski diawali rintik hujan, prosesi pembukaan tetap berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan seluruh masyarakat yang menyaksikan langsung dan siaran Live Streaming di chanel Rohul TV beserta seluruh kafilah dari […]

  • Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang Memimpin Audensi Polemik PPG PAI  Bersama GPK Aliansi Tepi Barat

    Ketua DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang Memimpin Audensi Polemik PPG PAI Bersama GPK Aliansi Tepi Barat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (GPK ATB) kembali mendampingi para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang di Aula DPRD Kabupaten Magelang, Rabu (28/1/2026). Dalam audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Wakil Bupati Magelang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag Kabupaten Magelang. Guru PAI […]

  • Rotua Sibagariang Plt Menwa Mahatara Sumut

    Rotua Sibagariang Plt Menwa Mahatara Sumut

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Medan – Komandan Komando Nasional (Dankonas) Menwa Indonesia menun juk Rotua Sibagariang SST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahatara Sumatera Utara Penunjukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Plt bertanggung jawab menjalankan tugas rutin, memimpin organisasi, serta seringkali mengemban misi konsolidasi.  Penunjukan Rotua Sibagariang sebagai Plt Danmenwa Mahatara Sumut dikonfirmasi dalam surat dari Dankonas Menwa Indonesia […]

  • Respon Cepat Damkarmat Kabupaten Cirebon Lakukan Penyedotan Air Pasca Banjir Di SMPN2 Dan SMK Ulil Albab

    Respon Cepat Damkarmat Kabupaten Cirebon Lakukan Penyedotan Air Pasca Banjir Di SMPN2 Dan SMK Ulil Albab

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 265
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Cirebon melalui Pas Jaga Sektor Gunung Jati dan Sumber melalukan penyedotan air pasca hujan deras yang menimpa dua kecamatan di Kabupaten Cirebon. Akibat hujan tersebut menimbulkan banjir yang menggenangi SMPN2 Gunung Jati dan SMK Ulil Albab Kebarepan Depok. Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan Dan Evakuasi […]

  • Dua Rumah Milik Warga Cirebon Terbakar. Ini Penyebabnya.

    Dua Rumah Milik Warga Cirebon Terbakar. Ini Penyebabnya.

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 148
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran dua buah rumah milik warga bernama Kunena dan Anasi yang beralamat di Blok Soka Rt. 002/002, Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon , Kabupatrn Cirebon. Minggu, 19 April 2026. Menurut keterangan Anasi tetangga Korban bahwa api terlihat sudah membesar di atas rumah bagian belakang, dan saat kejadian Kunena pemilik rumah sedang […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 685
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan […]

expand_less