Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon melakukan  pemusnahan barang hasil Penindakan se-Ciayumajakuning,  berupa rokok ilegal sebanyak 7.233.417 batang.

Adapun secara simbolis pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal, bertempat di halaman Pemda Kuningan dilakukan usai apel pagi, Senin (17/11/2025). Sisanya dimusnahkan di PT. Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon, di mana hasil penindakan rokok ilegal tersebut dihadirkan semuanya pada hari ini.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan  bahwa rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan gabungan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon Kota/Kabupaten, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) selama periode Juni hingga Agustus 2025.

Ia menyebutkan,  total nilai barang dari seluruh penindakan ini mencapai Rp 10.741.624.245,-, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5.396.192.082,-. Dari total penindakan tersebut, hasil penindakan di Kabupaten Kuningan sebanyak 650.420 batang.

“Adapun hasil Penindakan yang dihasilkan ada yang mandiri oleh pihak bea cukai, ada juga hasil kerjasama dengan Sat Pol PP. Sementara itu, modus keberadaan rokok ilegal, dihasilkan dari targeting, perlintasan, barang kiriman perusahaan jasa titipan, dan operasi pasar di toko atau warung,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Jawa Barat bukan wilayah produksi, melainkan jalur perlintasan dan pemasaran rokok ilegal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura. Penindakan dilakukan di berbagai titik, mulai dari truk lintas daerah hingga toko, warung kecil di desa-desa.

“Bagi yang menawarkan, menyediakan, menjual, menimbun hingga menyerahkan rokok ilegal ada hukumannya — penjara 1 sampai 5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai,” katanya.

Atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan ini, Finarni memberikan apresiasi  kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan karena dinilai memiliki dukungan kuat dan sinergi yang baik dalam pemberantasan rokok ilegal,  melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bupati Kuningan mengatakan, bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan komitmen bersama untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Jumlah ini tentu bukan angka kecil. Jika rokok-rokok ilegal ini beredar di pasaran, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, sekaligus merugikan masyarakat karena beredarnya produk tanpa jaminan kesehatan dan tanpa standar mutu,” ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar.

Bupati juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal adalah bentuk penggerusan terhadap kemandirian ekonomi daerah, bukan hanya sekadar pelanggaran fiskal. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai.

“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas daerah di Ciayumajakuning agar pengawasan menjadi semakin efektif.

Bupati mengajak seluruh elemen, khususnya produsen,  pedagang dan konsumen, untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok yang melanggar aturan, seperti tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai bekas.

Acara ini dihadiri sekaligus melakukan simbolis pembakaran rokok ilegal, oleh Wakil Bupati Kuningan, Sekda,  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat,  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan,  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan.

Juga kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, perwakilan Kasat Pol PP wilayah Ciayumajakuning, dan para pejabat daerah lainnya, meneguhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang tertib dan sehat. (Agh@N)

 

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Inspektorat: Isu Temuan Rp40 Miliar di Pemkot Kupang Dinilai Menyesatkan

    Klarifikasi Inspektorat: Isu Temuan Rp40 Miliar di Pemkot Kupang Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 135
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan dari akun Facebook NUSA Cendana ID yang menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang periode 2005-2026 mencapai Rp40 miliar. Informasi tersebut memicu beragam reaksi publik karena tidak disertai penjelasan rinci. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak […]

  • Alamak ! Honor Pengganti Transport Atlet Sumut Cekak

    Alamak ! Honor Pengganti Transport Atlet Sumut Cekak

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MEDAN – Bayang-bayang melemahnya kekuatan Sumatera Utara di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 mulai terasa. Lebih dari 50 atlet dikabarkan mengajukan permohonan pindah ke provinsi lain. Di balik gelombang ini, tersimpan kegelisahan akan honor dinilai tak sebanding dengan perjuangan. Sejumlah atlet mengaku mulai kehilangan motivasi setelah merasa kurang dihargai secara finansial. Pengganti transport yang diterima […]

  • Prabowo: Saya Sekarang Tanggung Jawab Kereta Cepat (whoosh)

    Prabowo: Saya Sekarang Tanggung Jawab Kereta Cepat (whoosh)

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta polemik soal utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak dilihat dari sisi untung dan rugi, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberadaan kereta cepat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan sarana transportasi publik yang layak. Prabowo menyebut, proyek Whoosh termasuk dalam mekanisme public service obligation […]

  • Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan […]

  • Soal Psywar Jelang Lawan PSMS, Rachmad Hidayat: Itu Hal Biasa dalam Sepak Bola

    Soal Psywar Jelang Lawan PSMS, Rachmad Hidayat: Itu Hal Biasa dalam Sepak Bola

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Kapten Sumsel United, Rachmad Hidayat, menegaskan kesiapan penuh timnya jelang laga menghadapi PSMS Medan pada pekan ke-19 Pegadaian Championship 2025/26. Pertandingan yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara itu dinilai krusial bagi kedua tim dalam perebutan posisi klasemen. Rachmad memastikan seluruh pemain dalam kondisi optimal dan siap menjalankan instruksi pelatih. Ia menyebut persiapan […]

  • Buruh Tani Harus Masuk Sistem Perlindungan Ketenagakerjaan,harapan  Vita Ervina Anggota Komisi IX DPR RI

    Buruh Tani Harus Masuk Sistem Perlindungan Ketenagakerjaan,harapan Vita Ervina Anggota Komisi IX DPR RI

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM  — Dalam momentum Hari Buruh Internasional, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap nasib buruh non-formal, khususnya petani dan buruh tani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, Jumat (1/5/2026) di Jakarta. Menurut Vita, aspirasi yang disampaikan dalam “Catatan Kusam Buruh […]

expand_less