Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) terkait keterlambatan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO ) untuk Kapling Siap Bangun (KSB) RT 001 RW 007 Dumber Sari Kelurahan Sungai Langkahi Kecamatan Sagulung Rabu (17/9/2025).
RDPU menghadirkan pejabat Direktorat Pengelola Lahan BP Batam.
Direktorat Pengelolaan Lahan pesisir dan Reklamasi BP Batam (Bagian Pengurusan penerimaan UWTO) perwakilan BPN,Perwakilan Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Langkai,Ketua RT. 001 dan Ketua RW 007 serta tokoh masyarakat Sungai Langkai.
Dalam pertemuan tersebut,Komisi I DPRD Kota Batam mendengarkan langsung keluhan warga yang ditolak permohonan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kapling mereka,penolakan tersebut berdampak tertundanya legalitas lahan yang sudah mereka tempati.
Anggota Komisi Iuhammad Mustofa menegaskan bahwa BP Batam memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kendala pembayaran UWTO.
“Jika tidak ada aturan yang melarang,maka seharusny masyarakat yang sudah melengkapi persyaratan admistrasi dapat di proses.
Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lambannya pelayanan,”ujar Mustofa.
Komisi I DPRD Kota Batam siap mengawal permalahan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan Kapling Siap Bangun (KSB) yang mereka tempati. (hbl)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar