Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Kejari Kota Bandung Lacak Aset dan Pulihkan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mengupayakan pemulihan keuangan negara melalui pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kantor Kejari Kota Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Beberapa perkara yang kami tangani saat ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Irfan Wibowo kepada redaksi, Jumat (21/2/2025)

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejari Kota Bandung telah melakukan pelimpahan tahap dua dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, yang sejak 2023 berubah menjadi Universitas Bandung. Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pelacakan Aset Korupsi Dana PIP

Tim penyidik Kejari juga berhasil melacak aset dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP Kuliah di STIA Bagasasi Bandung. Dari hasil pelacakan, total aset yang ditemukan mencapai USD 120.000 (sekitar Rp 1,8 miliar) dan Rp 100 juta. Aset tersebut diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami terus menelusuri aliran dana yang disalahgunakan agar bisa mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara,” kata Irfan Wibowo.

Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Laboratorium Masker

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 936 juta dari kasus dugaan korupsi dalam pendirian laboratorium pengujian masker N95 untuk pandemi Covid-19 di Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, tahun anggaran 2020.

Secara keseluruhan, total nilai aset yang berhasil dilacak dan dikembalikan dalam kegiatan ini mencapai USD 120.000 dan Rp 1,036 miliar. Dana hasil pengembalian kerugian negara tersebut telah dititipkan ke Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Metro Margahayu Bandung.

“Kami akan terus mengupayakan pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset yang diselewengkan bisa dikembalikan untuk kepentingan negara,” tegas Irfan Wibowo.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala AFF, Indonesia vs Kamboja,  Petra: Jangan Anggap Enteng

    Piala AFF, Indonesia vs Kamboja, Petra: Jangan Anggap Enteng

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya di Piala AFF 2026 dengan menghadapi Kamboja pada laga perdana Grup A. Ketua Tokoh dan Legenda sepak bola Sumut Petra Jaya Purba berharap skuad Garuda mampu meraih kemenangan meski enggan memberikan prediksi skor secara spesifik. Pertandingan Indonesia kontra Kamboja dijadwalkan berlangsung di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, […]

  • Ikuti Bercak Darah, Akhirnya Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    Ikuti Bercak Darah, Akhirnya Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui bernama Rusti (77), warga setempat. Jenazah korban ditemukan di dalam sumur yang berada di belakang samping rumahnya dalam kondisi kepala […]

  • Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kebijakan wajib belajar kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya program wajib belajar ditempuh selama 12 tahun, kini cakupannya menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan tidak ada anak […]

  • Bandung Barat Perkuat Gerakan Antikorupsi dari Desa: Integritas Jadi Fondasi Pemerintahan Amanah

    Bandung Barat Perkuat Gerakan Antikorupsi dari Desa: Integritas Jadi Fondasi Pemerintahan Amanah

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 412
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan langkah serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa, yang digelar di Ballroom Hotel Novena Lembang beberapa waktu lalu. Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat ini menjadi […]

  • Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke […]

  • Kebakaran Besar Di Tempat Padat Penduduk, Pemilik Rumah Terkurung Di Dalam Rumah

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kebakaran besar terjadi menimpa sebuah rumah tempat tinggal milik seorang warga bernama Hendra 44 Tahun yang beralamat di Jln. Raden Gilap Blok Karang Anyar RT 06 RW 02, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Kamis, 23 Oktober 2025, Pukul 11:30 WIB. Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya saat […]

expand_less