Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang di alih fungsikan untuk usaha toko baja ringan.

Setelah diklarifikasi ternyata Ketua BPD tidak merasa ikut tanda tangan di dalam berita acara sewa tanah titisara tersebut.

Melihat kejadian ini seluruh anggota BPD geram karena merasa tidak dilibatkan namun nama dan tanda tangan lebaga BPD tercantum dalam berita acara.

Merasa di palsukan, seluruh anggota dan Ketua BPD bersepakat untuk bermusyawarah dengan Kades dan Sekdes di Kantor Balai Desa Wanasaba Kidul, Jum,at 14/02/25.

Namun saat sampai di Kantor Balai Desa, Sekdes Desa Wanasaba Kidul Mastur beralasan sibuk karena sedang persiapan menghadapi pemanggilan dari UnitTipikor Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Awak media menunggu Kades dan Sekdes keluar dari Kantor Balai Desa sampai pukul 16.00 Wib tidak juga keluar dari ruangan tersebut

Padahal dalam pantauan Media Sekdes tersebut masih ada di ruangan bersama Camat Talun. Dengan alasan tersebut terkesan hanya untuk menghindari awak media.

Sementara itu, Jubir PWCR Masto Angrianto mengatakan, tidak elok dan tidak pantas seorang Sekdes selalu menghindar dari kejaran BPD dan masyarakat yang terus menerus minta klarifikasi atas perbuatan yang di duga melawan hukum.

” Ini tentang dugaan pemalsuan berita acara dan pemalsuan tandatangan Ketua BPD dalam surat sewa tanah kas desa. Klarifikasi ini sangat penting karena menyangkut pemalsuan dokumen, ” Tegasnya

Lebih lanjut Masto mengatakan, BPD merupakan lembaga desa yang mempunyai SK dari Bupati yang bertugas sebagai mitra pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan atas kinerja Pemerintah Desa.

” Jadi dokumen yang di tertibkan oleh BPD merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pemalsuan tersebut adalah tindakan melawan hukum, tegasnya

Sementara itu perwakilan dari Aliansi masyarakat Desa Wanasaba Kidul Endi mengatakan, Sekdes telah mengakui atas perbuatan pemalsuan tanda tangan ketua BPD. Pengakuan tersebut terjadi pada saat ketua BPD mengkonfirmasi Sekdes lewat telepon .

Dalam wawancaranya dengan awak Media Endi mengutip percakapan antara Ketua BPD dengan Sekdes.

Menurut Endi, Ketua BPD mempertanyakan surat yang pernah di tandatangani, dan menurut pengakuan Sekdes surat tersebut ada di Pak Kades.

Namun menurut Endi, Ketua BPD tidak merasa ikut menandatangani berita acara tersebut, dan itu di akui oleh Sekdes, bahwa Sekdes yang melakukan tanda tangan tersebut atas nama Ketua BPD

Endi juga mengutip wawancara via telpon yang di lakukan oleh Ketua BPD. Dan menurut pengakuan Sekdes berani menandatangani surat perjanjian tersebut karena mendapat tekanan dari Kades.

” Dari hasil percakapan antara Ketua BPD dan Sekdes ini saya menilai ada perbuatan melawan hukum, artinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh keduanya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca di Pakelan dan Dalami Rekaman CCTV

    Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca di Pakelan dan Dalami Rekaman CCTV

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang melalui jajaran Polsek Mertoyudan bersama Tim Resmob dan Unit Inafis bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah ruko di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Korban berinisial T.E.W. […]

  • Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Bandongan 3, Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RDN (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Tepus Wetan, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, dan C (26), seorang […]

  • Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 330
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa, menyebut penyelenggaraan festival budaya tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan Hus Kuda di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, berhasil memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat, […]

  • Panitia AFF U-19 2026 Komitmen Lunasi Kewajiban Pajak Daerah ke Pemkab Deli Serdang

    Panitia AFF U-19 2026 Komitmen Lunasi Kewajiban Pajak Daerah ke Pemkab Deli Serdang

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 159
    • 0Komentar

     Medan – Panitia penyelenggara turnamen sepak bola internasional Piala AFF U-19 2026 menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi perpajakan daerah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Ketua Panitia Piala AFF U-19 2026, Andi Atmoko Panggabean, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di ruang publik mengenai proses pelaporan dan penyetoran pajak dari penyelenggaraan turnamen tersebut. […]

  • Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

    Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Semarang, Jarrakpos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam Transformasi Polri melalui reformasi doktrin dan penguatan sumber daya manusia dengan meresmikan pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang. Peresmian ditandai dengan kegiatan groundbreaking (peletakan batu pertama) yang dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, pada Senin […]

  • Musancab PDI Perjuangan Kaur Berlangsung Khidmat, Pengurus PAC Resmi Dikukuhkan

    Musancab PDI Perjuangan Kaur Berlangsung Khidmat, Pengurus PAC Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) sekaligus pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan pengurus partai tingkat kecamatan se-Kabupaten Kaur. Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah dengan dihadiri jajaran pengurus, kader, serta tamu undangan dari berbagai unsur. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, […]

expand_less