Ribuan Botol Miras Disita Polres Kuningan dalam Razia Malam Akhir Pekan
- account_circle Ghana
- calendar_month 46 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan menggerebek dua warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/10/2026) malam tersebut, petugas berhasil menyita total 1.708 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek.
Razia yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, S.H., M.H., dengan melibatkan 15 personel Satresnarkoba serta dukungan aparat gabungan dan elemen masyarakat. Operasi dimulai sekitar pukul 21.35 WIB.

Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, petugas mendatangi dua lokasi berbeda:
Warung pertama milik RA di Jalan Raya Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Di lokasi ini, petugas menemukan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek populer seperti AO, Atlas, Kuda Mas, Kawa Kawa, Guinness, anggur merah, Anker, Bintang, Prost, hingga Soju.
Warung kedua milik AY yang berlokasi di Jalan Linggarjati, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus. Dari warung kelontongan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, di antaranya AO, anggur kolesom, Kawa Kawa, Intisari, Iceland, Soju, dan Bintang.
AKP Arif Zaenal Abidin menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
”Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan hukum,” tegas AKP Arif.
Pihaknya memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan, guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Di akhir keterangannya, AKP Arif turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta proaktif melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar