Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan diminta tidak resah menyikapi wacana pengalihan pembayaran gaji dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini rencana tersebut belum memiliki kepastian hukum. Karena itu, ia meminta para ASN tidak menyikapi isu tersebut secara berlebihan sebelum terdapat regulasi yang secara resmi mengatur pelaksanaannya.

“Belum ada kepastian,” terang Deni, Kamis (10/9).

Menurut Deni, pembahasan mengenai pemindahan rekening maupun pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya mengenai penunjukan bank yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kendati demikian, sampai saat ini RKUD Kabupaten Pacitan masih berada di BPD. Dengan demikian, belum terdapat perubahan mekanisme yang berdampak langsung terhadap sistem pembayaran gaji ASN di daerah tersebut.

“RKUD kita masih di BPD. Jadi jangan ada kegaduhan soal isu pengalihan gaji ASN ke Himbara. Kita tunggu saja payung hukumnya,” jelasnya.

Penegasan tersebut menjadi penting di tengah berkembangnya informasi mengenai kemungkinan pengalihan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah kepada bank-bank milik negara.

Bagi ASN, isu tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran karena menyangkut rekening penerimaan gaji dan mekanisme layanan perbankan yang selama ini digunakan.

Namun, Deni meminta agar informasi yang berkembang tidak dipahami sebagai keputusan yang sudah final. Selama belum ada ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan, pemerintah daerah masih menjalankan mekanisme yang berlaku saat ini.

Secara prinsip, pengelolaan keuangan daerah memang harus berjalan berdasarkan regulasi. Penempatan RKUD, tata kelola penerimaan dan pengeluaran daerah, hingga pembayaran hak pegawai merupakan bagian dari administrasi keuangan negara dan daerah yang memiliki dasar hukum serta prosedur tersendiri.

Karena itu, BKD Pacitan memilih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dengan demikian, setiap perubahan nantinya dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Untuk sementara, ASN Pacitan diminta tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum memiliki kepastian tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan yang berdampak terhadap sistem penggajian maupun pengelolaan keuangan daerah akan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Kimia di Mundu Cirebon Terbakar Hebat, 4 Personel Damkar Alami Sesak Napas

    Gudang Kimia di Mundu Cirebon Terbakar Hebat, 4 Personel Damkar Alami Sesak Napas

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat melanda kompleks pergudangan Royal Park di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/10/2026). Api melahap gudang milik PT Indokemika Jaya Tama yang berisi bahan kimia dan limbah produksi, serta memicu ledakan pada sejumlah drum penyimpanan. Insiden yang diperkirakan bermula sekitar pukul 05.30 WIB ini menyebabkan empat personel pemadam […]

  • Sejumlah Kapolsek dan Pejabat di Polresta Magelang Resmi Berganti

    Sejumlah Kapolsek dan Pejabat di Polresta Magelang Resmi Berganti

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang kembali melakukan penyegaran organisasi melalui serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Rabu (26/8/2026). Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri, S.I.K., bertempat di Lapangan Upacara Polresta Magelang. Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri. Sejumlah pejabat mendapat amanah baru, termasuk pergantian […]

  • Bupati Copot Dirut dan Dewas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat

    Bupati Copot Dirut dan Dewas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan pengumuman Surat Keputusan Bupati Kuningan No. 900.1.13.2 KPTS.469-PEREK&SDA/2024 tentang Penetapan Calon Dewas PAM Tirta Kemuning Kuningan menetapkan Deniawan, M.Si yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan menjadi Dewan Pengawas periode 2024-2027. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) saat itu adalah Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang secara resmi melaporkan nama terpilih […]

  • Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.418
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Baru-baru ini beredar sejumlah unggahan di media sosial yang menarasikan adanya undian berhadiah mengatasnamakan Bank NTT. Dalam unggahan yang menggerkan publik ini menawarkan hadiah seperti motor Scoopy/Primavera, mobil Pajero Sport, uang tunai hingga Rp 100 juta, paket umroh dan emas batangan. Terkait hal tesebut, manajemen Bank NTT secara resmi menegaskan bahwa kabar tersebut […]

  • Diduga Paksa Karyawan Bekerja hingga Dini Hari, PNM Mekar Syariah Kalianget Langgar Aturan PKWT

    Diduga Paksa Karyawan Bekerja hingga Dini Hari, PNM Mekar Syariah Kalianget Langgar Aturan PKWT

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 498
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan mencuat di tubuh PNM Mekar Syariah Unit Kalianget, Kabupaten Sumenep. Sejumlah karyawan mengaku dipaksa bekerja hingga larut malam, bahkan sampai dini hari, jauh melewati batas jam kerja yang diatur dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama […]

  • Polres Ponorogo Sidak Pasar Songgolangit, Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

    Polres Ponorogo Sidak Pasar Songgolangit, Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PONOROGO | Jarrakpos – Menjelang Idul Fitri di tengah bulan Ramadan, Polres Ponorogo bergerak cepat memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Sidak dilakukan di Pasar Songgolangit, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Senin (3/3/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Mujali, S.H., M.H., bersama jajaran Satreskrim. Fokusnya jelas: memastikan stok aman, harga […]

expand_less