Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

BKD Pacitan Minta ASN Tak Gaduh soal Wacana Pengalihan Gaji ke Himbara

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan diminta tidak resah menyikapi wacana pengalihan pembayaran gaji dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini rencana tersebut belum memiliki kepastian hukum. Karena itu, ia meminta para ASN tidak menyikapi isu tersebut secara berlebihan sebelum terdapat regulasi yang secara resmi mengatur pelaksanaannya.

“Belum ada kepastian,” terang Deni, Kamis (10/9).

Menurut Deni, pembahasan mengenai pemindahan rekening maupun pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilepaskan dari ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya mengenai penunjukan bank yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kendati demikian, sampai saat ini RKUD Kabupaten Pacitan masih berada di BPD. Dengan demikian, belum terdapat perubahan mekanisme yang berdampak langsung terhadap sistem pembayaran gaji ASN di daerah tersebut.

“RKUD kita masih di BPD. Jadi jangan ada kegaduhan soal isu pengalihan gaji ASN ke Himbara. Kita tunggu saja payung hukumnya,” jelasnya.

Penegasan tersebut menjadi penting di tengah berkembangnya informasi mengenai kemungkinan pengalihan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah kepada bank-bank milik negara.

Bagi ASN, isu tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran karena menyangkut rekening penerimaan gaji dan mekanisme layanan perbankan yang selama ini digunakan.

Namun, Deni meminta agar informasi yang berkembang tidak dipahami sebagai keputusan yang sudah final. Selama belum ada ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan, pemerintah daerah masih menjalankan mekanisme yang berlaku saat ini.

Secara prinsip, pengelolaan keuangan daerah memang harus berjalan berdasarkan regulasi. Penempatan RKUD, tata kelola penerimaan dan pengeluaran daerah, hingga pembayaran hak pegawai merupakan bagian dari administrasi keuangan negara dan daerah yang memiliki dasar hukum serta prosedur tersendiri.

Karena itu, BKD Pacitan memilih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dengan demikian, setiap perubahan nantinya dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Untuk sementara, ASN Pacitan diminta tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum memiliki kepastian tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan yang berdampak terhadap sistem penggajian maupun pengelolaan keuangan daerah akan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 578
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Janji Kinerja. Senin 20 Januari 2025.   Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Senin ini dipimpin langsung […]

  • Ahmad Zulyaden Optimis Portugal Juara Piala Dunia 2026

    Ahmad Zulyaden Optimis Portugal Juara Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Medan – Ahmad Zulyaden Lubis, S.Pd.Kor, M.Or, M.M , Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Sumut menyebut Timnas Portugal sebagai salah satu kandidat juara Piala Dunia 2026 karena keberadaan sosok Ronaldo yang masih produktif di klub dan babak penyisihan piala dunia menambah motivasi tinggi buat tim Portugal Tumbang nya tim raksasa Eropa Jerman dan Belanda menjadi motivasi tinggi […]

  • Akses Lebih Mudah, Jalan Usaha di Desa Tanjung Dalam Mulai Dibuka

    Akses Lebih Mudah, Jalan Usaha di Desa Tanjung Dalam Mulai Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Kabar baik datang dari Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. Warga desa kini mulai merasakan angin segar pembangunan, setelah pemerintah desa membuka jalan usaha tani sepanjang 1.000 meter yang menjadi harapan banyak petani dan warga selama ini. Proyek pembukaan jalan ini bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tapi juga upaya nyata untuk […]

  • Medan Selayang Juara Umum Sepatu Roda Porkot XV

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Medan, – Kontingen Kecamatan Medan Selayang berhasil menjadi jauara umum pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025 Cabang Olahraga (Cabor) Sepatu Roda yang berlangsung digelar di Lapangan Sepatu Roda Taman Cadika, Sabtu – Minggu (11-12/10/2025). Medan Selayang menjadi nomor satu di Pekan Olahraga Kota (Porkot) XV tahun 2025 Cabor Sepatu Roda setelah berhasil […]

  • 130 Sopir Ambulans di Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    130 Sopir Ambulans di Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Sebanyak 130 sopir ambulans di Provinsi Bengkulu kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan perlindungan tersebut dilakukan secara simbolis dalam agenda penyerahan ambulans Bantu Rakyat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (16/8). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa program ini […]

expand_less