Gubernur Melki Lantik Flouri Rita Wuisan Jadi Komisaris Independen Bank NTT, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan
- account_circle Mario
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melantik Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan, menjaga integritas, serta mendorong peran Bank NTT sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Lantai IV, Kantor Gubernur NTT. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo, para bupati dan wali kota se-NTT, pimpinan Bank Indonesia Wilayah NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, para pemegang saham, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta jajaran manajemen Bank NTT.
Pengangkatan Flouri Rita Wuisan didasarkan pada Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 386/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan untuk Masa Bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Flouri Rita Wuisan. Ia berharap kehadiran komisaris independen tersebut dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus melengkapi komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT.
Menurut Melki, Bank NTT memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, bank milik daerah tersebut diharapkan terus memperkuat kontribusinya dalam menggerakkan perekonomian, mendukung pelayanan publik, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah NTT.
Usai dilantik, Flouri Rita Wuisan mengakui bahwa dirinya masih perlu melakukan penyesuaian dengan lingkungan kerja serta kebijakan yang telah ditetapkan Bank NTT, khususnya terkait rencana kerja dan rencana bisnis tahun 2026.
Sebagai pejabat yang baru bergabung, ia akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran Dewan Komisaris agar dapat memahami dan menyelaraskan pelaksanaan tugas pengawasan dengan arah kebijakan perusahaan.
“Karena saya baru bergabung, tentunya saya butuh pertemuan dengan Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian terkait rencana kerja dan rencana bisnis bank yang telah ditetapkan pada 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dewan Komisaris Bank NTT terdiri atas komisaris utama dan dua komisaris independen. Bersama jajaran tersebut, ia akan menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan kepada direksi terkait kebijakan dan pengelolaan bank.
Selain pengawasan internal, Flouri Rita juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pemegang saham.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas pengawasan berjalan selaras dengan tujuan perusahaan dan kepentingan pembangunan daerah.
“Setelah bertemu dengan Dewan Komisaris, tentunya kami akan melaksanakan tugas pengawasan dan memberikan masukan kepada direksi terkait kebijakan maupun kepengurusan Bank NTT. Selain tugas internal, kami juga membangun koordinasi dan komunikasi dengan para pemegang saham,” jelasnya.
Ia mengakui belum dapat memaparkan secara terperinci rencana kerja yang akan dijalankan karena baru bergabung. Namun, ia memastikan bahwa langkah awalnya adalah memahami rencana bisnis dan kebijakan yang sudah ditetapkan sebelum merumuskan langkah pengawasan bersama Dewan Komisaris.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Flouri Rita setelah pelantikan adalah pesan Gubernur Melki mengenai makna jabatan dan tanggung jawab yang menyertainya.
Baginya, jabatan komisaris independen bukan sekadar posisi dalam struktur perusahaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Poin yang saya tangkap, jabatan yang diberikan itu adalah kepercayaan. Kepercayaan oleh Tuhan melalui pemerintah, dalam hal ini pemegang saham, dengan keputusan tertinggi sesuai AD/ART melalui RUPS,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang harus dijaga dalam menjalankan tugas sebagai komisaris independen. Menurutnya, jabatan tersebut tidak boleh menjadi ruang untuk membawa atau memperjuangkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Hal lain adalah menjaga integritas tugas saya sebagai komisaris independen. Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang harus saya bawa atas nama mereka untuk masuk ke dalam ruang ini. Itu yang saya jaga, bagaimana independensi saya tetap dikedepankan,” tegas Flouri Rita.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan kebijakan dan pengelolaan bank tetap berorientasi pada kepentingan perusahaan serta masyarakat.
Dengan masa bakti 2026-2031, kehadiran Flouri Rita Wuisan diharapkan dapat memperkuat tata kelola Bank NTT, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menjaga kepercayaan para pemegang saham dan masyarakat.
Di tengah tuntutan agar bank daerah semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat, integritas, independensi, dan pengawasan yang kuat menjadi fondasi penting bagi Bank NTT untuk terus bertumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario





Saat ini belum ada komentar