Mantapkan Kompetensi ASN, 7434 PPPK Pemkab Kuningan Jalani Orientasi via SiBangkom
- account_circle Ghana
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sebanyak 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mengikuti pembekalan dan pendampingan orientasi pegawai melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) mulai 26-31 Oktober 2026.
Sebelum pelaksanaan dimulai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar persiapan guna memastikan peserta pembekalan dan pedampingan melalui SiBangkom milik Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026).
Program ini menjadi langkah Pemkab untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai tugas pemerintahan, nilai dasar ASN BerAKHLAK, hingga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSD), Iis Risnawati, S.E., menjelaskan bahwa orientasi dijadwalkan berlangsung selama enam hari, pelaksanaan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dua sesi setiap hari agar seluruh peserta dapat terakomodasi.
Menurut Beni, orientasi bukan sekadar tahapan administratif bagi PPPK, melainkan bagian penting untuk membangun pemahaman tentang kedudukan, tugas, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai manajemen PPPK, hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja.
“Tujuan utama orientasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi ASN, manajemen PPPK, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Selain itu, kegiatan ini untuk memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara tertib dan efektif,” ujar Beni.
Iis Risnawati, S.E., menambahkan, pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Ia menyebutkan, materi yang diberikan mencakup kebijakan orientasi PPPK, pengenalan tugas dan fungsi ASN, nilai dan etika pada instansi pemerintah, penguatan PPPK Kabupaten Kuningan, serta pendampingan teknis penggunaan SiBangkom LAN. Sejumlah pejabat Pemkab Kuningan dan fasilitator dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Nasional LAN turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“BKPSDM juga menekankan pentingnya kesiapan teknis peserta dalam mengakses dan menuntaskan seluruh tahapan pembelajaran. Pendampingan penggunaan platform menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan kendala selama orientasi berlangsung, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan tertib dan efektif,” ungkapnya.
Dijelaskannya, tak hanya saat orientasi, penguatan kompetensi juga diharapkan berlanjut ketika peserta kembali menjalankan tugas di unit kerja masing-masing. Peran atasan langsung dinilai penting untuk memastikan nilai BerAKHLAK diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari, kedisiplinan, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
Melalui program ini, Iis Risnawati, berharap sebanyak 7.434 PPPK semakin memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Target akhirnya bukan hanya menuntaskan pembelajaran, tetapi juga mendorong aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar