Ahmad Yohan Dorong Penguatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- account_circle Mario
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Bidang Konservasi Tanah dan Air di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara virtual, Rabu (14/10/2026).
Keterlibatan Ahmad Yohan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap upaya penguatan rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam di NTT. Program ini memiliki arti penting dalam mempertahankan fungsi tanah dan air sekaligus mendukung pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Ahmad Yohan memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah, termasuk program rehabilitasi hutan dan lahan. Pengawalan tersebut penting agar kebijakan yang dirancang dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini turut diikuti Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Direktur PUPS Kementerian Kehutanan, serta Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) NTT.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara unsur legislatif, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, terutama melalui pendekatan konservasi tanah dan air.
Di wilayah NTT, upaya rehabilitasi hutan dan lahan menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Konservasi tanah dan air diperlukan untuk mengurangi risiko erosi, mempertahankan produktivitas lahan, serta menjaga fungsi daerah aliran sungai yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Alor menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Karena itu, pelaksanaan RHL memerlukan perencanaan yang tepat, penerapan teknik konservasi yang sesuai dengan kondisi wilayah, serta pemeliharaan berkelanjutan agar hasil rehabilitasi dapat bertahan dalam jangka panjang.
Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga oleh kesinambungan pemeliharaan serta dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi NTT, BPDAS NTT, dan para pemangku kepentingan lainnya semakin kuat. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Alor dapat berjalan lebih terarah dan mendukung upaya pelestarian lingkungan di Nusa Tenggara Timur.
Penguatan rehabilitasi hutan dan lahan diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan program semata, tetapi berlanjut menjadi upaya nyata untuk menjaga tanah, air, dan kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.***
- Penulis: Mario





Saat ini belum ada komentar