Ancaman Pembekuan Inorga Labuhan Batu Warnai Muskab Kormi, APPSBI Korban Pertama
- account_circle Syawal
- calendar_month 17 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Medan – Drama Musyawarah Kabupaten (Musiab) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu, mulai menyebalkan. Ini terlihat sikap dari pimpinan Inorga di Sumut
Ya, para ketua-ketua Induk Olahraga (INORGA) di Labuhanbatu dibayang-bayangi ancaman pembekuan dari INORGA setingkat diatasnya.
Pembekuan tanpa penjelasan tersebut sudah dialami Ketua Assosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI) Labuhanbatu, Shabri SE yang tiba-tiba dibekukan dari jabatannya sebagai Ketua APPSBI Labuhanbatu melalui surat 048/SK/APPSBI-SU/IX/2026 tanggal 7 September 2026 yang ditandatangani oleh Ketua APPSBI Sumut, Irwan SH, C.Med.
Irwan juga diketahui sebagai ketua Caretaker Kormi Labuhanbatu yang ditunjuk oleh ketua Kormi Sumut, Daffasya A. Sinik
“Saya juga heran kenapa ada pembekuan Ketua APPSBI Labuhanbatu secara mendadak. Karena sebelumnya tidak ada peringatan apapun yang saya terima dari APPSBI Sumut terkait kinerja dalam kepengurusan saya,” ujar Shabri kepada wartawan, dalam pesan wasthap nya, kemarin
Menurut Shabri selama kepemimpinannya sejak tahun 2025 lalu, sistem organisasi APPSBI Labuhanbatu berjalan normal dan tak pernah ada kendala sama sekali.
“Jika memang ada kesalahan, kan bisa dilakukan peneguran melalu surat peringatan. Ini langsung keluar SK pembekuan dan pengangkatan Plt,” katanya.
Untuk itu, Shabri menduga pencopotan dirinya sebagai Ketua APPSBI Labuhanbatu sarat dengan pertarungan untuk memperebutkan Ketua KORMI Labuhanbatu yang akan ditentukan pada Muskab yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
“Bisa saja kita berasumsi seperti itu, karena pembekuan tanpa alasan dan dilakukan jelang Musda,” katanya.
Informasi yang beredar dari kalangan pegiat olahraga di Labuhanbatu, INORGA-INORGA yang nantinya menjadi pemilik suara dalam Musda KORMI Labuhanbatu ini mendapat intervensi dari tingkat diatasnya untuk memenangkan salah satu calon yang digadang-gadang “milik” KORMI Sumatera Utara.
Tak hanya itu, jelang pelaksanaan Muskab ini sendiri, diduga banyak terjadi pelanggaran AD/ART yang dilakukan KORMI Sumatera Utara dengan menempatkan caretaker yang bukan dari unsur demisioner kepengurusan lama.
Ada tiga nama yang sempat dipertanyakan yakni Juliani Simangunsong, Ya Arham Dalimunthe dan Akhirudin Ritonga SH yang dianggap bukan mewakili unsur pengurus demisioner.
Meskipun berulangkali dilakukan protes, namun KORMI Sumut tetap kukuh menempatkan orang-orang tersebut sebagai caretaker dan membuat para pegiat olahraga di Labuhanbatu menilai SK penunjukkan caretaker ini cacat hukum.
- Penulis: Syawal




Saat ini belum ada komentar