Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM — Polres Magelang Kota melaksanakan apel gelar pasukan Ops Patuh Candi 2026 tanda dimulai operasi sebagai langkah awal memastikan kesiapan personel dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Senin (26/10/2026).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi menyampaikan operasi serentak dimulai hari ini, 26 Oktober sampai dengan 6 Oktober 2026. “Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran semata, melainkan juga bertujuan menumbuhkan kesadaran serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
AKBP Dikri mengatakan dalam operasi akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. “Kami mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Dok.jarrakpos/fri
Ia mengingatkan seluruh personelnya agar menjaga disiplin, integritas, serta etika dalam setiap pelaksanaan tugas. “Sikap arogan, tindakan diskriminatif, maupun penyalahgunaan kewenangan dilarang keras karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Setiap tindakan, lanjut Dikri, harus objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan disampaikan dengan sikap yang santun dan humanis, sehingga kehadiran petugas benar-benar dirasakan manfaatnya.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas. “Hal ini dilakukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, yang berawal dari pelanggaran ketentuan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi





Saat ini belum ada komentar