Air Limbah Batamindo Disorot, DLH Batam Klaim Masih di Ambang Baku Mutu
- account_circle Habil
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Pembuangan air limbah dari Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Batamindo Investment Cakrawala (BIC) ke saluran drainase di kawasan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat.
Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan informal yang difasilitasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, bersama LSM Persaudaraan Timur Indonesia Raya (PETIR) Kota Batam, Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah, serta perwakilan organisasi wartawan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kepri di Kopi Tarempa, Sukajadi, Batam, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Dohar menyampaikan bahwa hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air limbah yang keluar dari pipa pembuangan Batamindo menunjukkan parameter yang diuji masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan.
Menurut Dohar, terdapat tiga pihak yang melakukan pengujian sampel, yakni DLH Kota Batam, Batamindo Investment Cakrawala, dan Surveyor Indonesia.
“Dari hasil laboratorium ketiga lembaga tersebut, air yang dibuang Batamindo dari WWTP ke saluran drainase Sei Beduk masih di ambang batas baku mutu. Artinya, tidak berbahaya bagi lingkungan,” ujar Dohar, didampingi IP, Kepala Bidang Lingkungan DLH Batam.
Ia juga menyatakan pihaknya akan mempublikasikan hasil pengujian laboratorium tersebut kepada masyarakat melalui media.
Pernyataan DLH tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran yang disampaikan Sekretaris PETIR Kota Batam, Andre Sena. Ia meminta DLH segera membuka hasil pengujian laboratorium secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui parameter yang diuji dan dasar kesimpulan yang disampaikan pemerintah.
Andre juga mendesak DLH menggunakan kewenangannya untuk meminta pihak Batamindo tidak membuang air limbah WWTP ke saluran drainase yang berada di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, apabila pembuangan tersebut tetap dilakukan, perlu ada kejelasan mengenai identitas papan nama pengelola pipa pembuangan agar masyarakat mengetahui pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban jika di kemudian hari ditemukan dampak terhadap lingkungan.
“Kalau memang tidak berbahaya dan masih di ambang baku mutu, seharusnya Pak Kadis meminta Batamindo membuang air limbah dari WWTP itu ke lokasi mereka sendiri. Kenapa harus dibuang ke drainase warga Sei Beduk?” kata Andre.
Ia menilai terkait pemasangan papan plang nama identitas pada pipa pembuangan juga penting sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kalau tidak, BIC seharusnya membuat plang nama di pipa pembuangan limbah air itu, sehingga jika terjadi apa-apa terhadap masyarakat dan lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air tanah, Batamindo bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya
Menanggapi desakan tersebut, Dohar menjelaskan bahwa izin penempatan pipa pembuangan air limbah Batamindo disebut berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BP Batam.
Sementara itu, DLH Kota Batam, menurut Dohar, memiliki kewenangan dalam penerbitan persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Dalam kesempatan yang sama, IP selaku Kepala Bidang Lingkungan DLH Batam menyatakan bahwa pihaknya dapat menghentikan pembuangan air limbah apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan parameter yang melampaui ambang batas baku mutu.
Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian Andre. Ia mempertanyakan apakah langkah pengawasan harus menunggu sampai ditemukan pelanggaran baku mutu, sementara pembuangan air limbah ke saluran drainase sudah berlangsung, sungguh aneh sekali.
Meski demikian, kabarnya pertemuan akan dijadwalkan kembali, LSM Petir mengaku akan secara paralel membuat laporan akan melakukan aksi demo ke BP Batam guna mengetahui perizinan pipa dan hal lainnya.
“Dari pertemuan ini sudah jelas ada instansi lain yang terkait, yakni BP Batam. Untuk itu kami akan lanjutkan aksi ke BP Batam. Kami akan buat laporan aksi ke Polres dulu,” ungkap Andre Sena.(hbl)
- Penulis: Habil





Saat ini belum ada komentar