Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pencuri Motor di Gunung Pring Berhasil Ditangkap

Pencuri Motor di Gunung Pring Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, berhasil diungkap polisi. Seorang perempuan berinisial AN (25), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan petugas bersama barang bukti sepeda motor yang diduga dicuri.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Muntilan pada Rabu (21/10/2026) sore di daerah Srumbung Magelang. Ha itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik korban.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menyebut sepeda motor hasil pencurian di Gunungpring dibawa menggunakan mobil pikap. Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar. Sepeda motor tersebut diduga dibawa kabur langsung oleh pelaku.

Curanmor Terjadi di Depan Salon di Gunungpring Muntilan

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, di depan sebuah salon di Dusun Dukuhan, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Korban berinisial SM (26) saat itu sedang bekerja di salon tempatnya beraktivitas sehari-hari. Setelah menyelesaikan pelayanan kepada pelanggan, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi Z 2708 HF yang sebelumnya diparkir di depan salon sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Muntilan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan sepeda motor yang hilang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial AN.

Pelaku Ditangkap di Srumbung, Motor Diamankan

AN yang berusia 25 tahun dan diketahui mengurus rumah tangga itu diamankan petugas pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di pinggir jalan kawasan Dusun Kranggan Lor, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Saat diamankan, petugas turut menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Magelang, Iptu M. Ady Haryanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang disertai penyelidikan oleh tim gabungan.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam perkara pencurian kendaraan bermotor ini. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Iptu M. Ady Haryanto.

Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi Luruskan Informasi Viral Motor Diangkut Pikap

Sebelumnya, beredar video yang menyebut pencurian sepeda motor di Gunungpring, Muntilan, dilakukan dengan membawa kendaraan menggunakan mobil pikap.

Berdasarkan keterangan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Sepeda motor korban diduga dibawa kabur oleh pelaku, bukan diangkut menggunakan mobil pikap sebagaimana narasi yang beredar.

Klarifikasi tersebut menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan hasil penanganan perkara oleh kepolisian.

Polisi juga masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa keterangan tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.

Tersangka Disangkakan Pasal 476 KUHP

Atas dugaan perbuatannya, AN disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Penyidik selanjutnya akan menuntaskan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Magelang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, termasuk saat memarkir kendaraan di tempat kerja maupun di ruang publik.

Masyarakat disarankan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Polresta Magelang menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum serta kerja sama dengan masyarakat.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi viral sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Falcons Tirta Bhagasasi Belum Keluar dari Tekanan

    Medan Falcons Tirta Bhagasasi Belum Keluar dari Tekanan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Jakarta LavAni Livin Transmedia sukses mengamankan poin penuh pada seri ketiga putaran pertama Proliga 2026. Bertanding di GOR Sabilulungan Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (22/1/2026), skuad asuhan David Lee ini dipaksa bekerja keras sebelum akhirnya menumbangkan tim pendatang baru, Medan Falcons Tirta Bhagasasi dengan skor 3-1 (25-19, 22-25, 31-29, 25-20). ​ Mengawali laga, […]

  • Progres 35 Persen, Proyek Jalan GOR Oepoi Rp5,57 Miliar Ditarget Rampung September 2026

    Progres 35 Persen, Proyek Jalan GOR Oepoi Rp5,57 Miliar Ditarget Rampung September 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 209
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pembangunan Jalan GOR Oepoi di Kelurahan Oepoi, Kecamatan Oebobo, terus menjadi perhatian masyarakat Kota Kupang. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp5,57 miliar itu kini baru mencapai progres sekitar 35 persen dan ditargetkan selesai pada 11 September 2026. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga PUPR Kota Kupang, Jeck Puu menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut […]

  • Di Anniversary “GDOC” ke-3, Bupati Kuningan Berikan Semangat dan Kepedulian terhadap Driver Online

    Di Anniversary “GDOC” ke-3, Bupati Kuningan Berikan Semangat dan Kepedulian terhadap Driver Online

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 374
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Komunitas Gabungan Driver Online Ciayumajakuning (GDOC) merayakan Anniversary ke-3 dengan penuh keakraban di Andis Caffe & Resto, Kuningan, Senin (3/11/25) yang dihadiri Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si didampingi Wabup, Tuti Andriani, S.H., M.Kn. · Bupati Dian menyampaikan apresiasi atas kiprah para driver online yang dinilai memiliki peran dalam menggerakkan roda […]

  • Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

    Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP., yang akrab disapa Ipunk, membantah pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan belanja bahan bakar minyak (BBM) fiktif di lingkungan Dispora Sumut. Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), Ipunk mengaku menyesalkan munculnya pemberitaan tersebut. […]

  • Polresta Barelang Gelar Ngopi Bareng Bersama Komunitas Driver Online Kota Batam Perkuat Sinergi Kamtibmas

    Polresta Barelang Gelar Ngopi Bareng Bersama Komunitas Driver Online Kota Batam Perkuat Sinergi Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Polresta Barelang, Jarrakpos.com | Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng Kapolresta Barelang bersama Komunitas Driver Online Kota Batam sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi terbuka antara kepolisian dengan para mitra pengemudi daring di Kota Batam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri para Pejabat Utama Polresta Barelang […]

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle YL
    • visibility 1.404
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan (Bansos Kesra) pada Oktober 2025, dan kabar baiknya, pencairan sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Bansos Kesra sendiri merupakan bagian […]

expand_less