Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cilimus. Seorang pria asal Kota Cirebon berinisial MS (38) berhasil diringkus, setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di samping rumah dengan kunci kontak masih tergantung.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 18.30 WIB di halaman samping rumah korban yang berada di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Menurut Aziz, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial MS diduga mengambil sepeda motor saat kunci kontak masih tergantung pada kendaraan,”ujar AKP Abdul Aziz, Selasa (2/6).
Usai menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diketahui.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 bernomor polisi E-3756-ZC berikut kunci kontaknya.

“Alhamdulillah kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku,”kata Aziz.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp500 juta.

AKP Abdul Aziz juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor yang diparkir, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Percetakan di Kota Magelang Terbakar

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah sekaligus toko percetakan di Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (12/10/2025). Diduga, insiden ini dipicu oleh ledakan travo listrik PLN yang menyebabkan api cepat merambat dan menghanguskan seluruh isi bangunan, termasuk mesin percetakan berukuran besar. Kobaran api terlihat melalap bangunan yang berada di Jalan Ikhlas, Kampung Magersari, […]

  • Usman Husin dan Bupati Sumba Timur Bahas Penguatan Pertanian, Alsintan hingga Pupuk Jadi Perhatian

    Usman Husin dan Bupati Sumba Timur Bahas Penguatan Pertanian, Alsintan hingga Pupuk Jadi Perhatian

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Penguatan sektor pertanian menjadi perhatian dalam pertemuan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, bersama Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, di Rumah Jabatan Bupati Sumba Timur, Waingapu, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan strategis untuk mendukung produktivitas petani di Kabupaten Sumba Timur, mulai dari alat dan […]

  • Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menguasai lahan yang masih diklaim atau dikuasai masyarakat di Kecamatan Rundeng. Menurut Bahagia, PKKPR hanya merupakan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, bukan bukti kepemilikan tanah maupun Hak Guna […]

  • Ribuan Warga Kuningan Sambut Kedatangan Dian – Tuti

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 640
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Masyarakat Kuningan menyambut dengan penuh suka cita kedatangan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., yang resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025–2030. Pasangan pemimpin ini dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Usai pelantikan, […]

  • Kasus Kekerasan Tewaskan Satu Korban Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota, 6 Anak Pelaku Berhasil Diamankan

    Kasus Kekerasan Tewaskan Satu Korban Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota, 6 Anak Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang korban. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kota Magelang, pada Sabtu dini hari (12/9/2026). Kasat PPA-PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari menyampaikan saat ini pihaknya telah mengamankan enam anak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. “Ke-enam […]

  • Rp 3,6 Milliar Temuan BPK Kembali Terjadi Pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

    Rp 3,6 Milliar Temuan BPK Kembali Terjadi Pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diketahui BPK perwakilan Jawa Barat telah merilis hasil LHP BPK tahun 2025 untuk Kabupaten Kuningan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP yang didapat oleh Pemkab Kuningan ternyata tidak mudah karena sebelumnya pengumuman untuk Kabupaten Kuningan sampai diundur pengumuman resminya menjadi tanggal 25 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang didapat, Pemkab Kuningan […]

expand_less