Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Maling Motor di Cilimus

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cilimus. Seorang pria asal Kota Cirebon berinisial MS (38) berhasil diringkus, setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang terparkir di samping rumah dengan kunci kontak masih tergantung.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 18.30 WIB di halaman samping rumah korban yang berada di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Menurut Aziz, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial MS diduga mengambil sepeda motor saat kunci kontak masih tergantung pada kendaraan,”ujar AKP Abdul Aziz, Selasa (2/6).
Usai menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diketahui.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 bernomor polisi E-3756-ZC berikut kunci kontaknya.

“Alhamdulillah kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku,”kata Aziz.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp500 juta.

AKP Abdul Aziz juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor yang diparkir, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suami Tolong Istri Dijambret Jadi Tersangka, DPR Panggil Kapolres dan Kajati Sleman

    Suami Tolong Istri Dijambret Jadi Tersangka, DPR Panggil Kapolres dan Kajati Sleman

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto terkait kasus Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengakibatkan dua penjambret istrinya tewas. Minggu,(25/1/2026) Pemanggilan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/1/2026) pekan depan. Selain Kapolresta […]

  • Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Tuti Buka Kegiatan Diseminasi dan ToT Pendaftaran Merek di Kuningan

    Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Tuti Buka Kegiatan Diseminasi dan ToT Pendaftaran Merek di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026). ​Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas […]

  • Tiga Puluh Satu Ribu Lima Ratus Ekor Ayam Milik PT. Ciomas Adisaywa ludes Di Lalap Sijago Merah.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat yang menimpa peternakan ayam milik PT. Ciomas Adisatwa yang beralamat di Gang Gondrong Desa Kubang Deleg Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Rabu 15/1/25. Menurut informasi yang didapat, api pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan pada pukul 05.15 WIB sudah dalam keadaan membesar di lantai dua […]

  • Capaian SPM Pacitan 99,92 Persen, Komisi I Dorong Penguatan Peran Posyandu di Enam Bidang Pelayanan Dasar

    Capaian SPM Pacitan 99,92 Persen, Komisi I Dorong Penguatan Peran Posyandu di Enam Bidang Pelayanan Dasar

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat atas pelayanan publik. Hingga 2025, capaian SPM Kabupaten Pacitan tercatat mencapai 99,92 persen atau masuk kategori Tuntas Utama. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan bersama […]

  • SPPG Japara Resmi Beroperasi dan Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat

    SPPG Japara Resmi Beroperasi dan Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 383
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Setelah melalui proses perizinan yang cukup panjang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa sekaligus Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dioperasikan pada Jumat (24/10/2025). Peresmian fasilitas pemenuhan gizi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto, Camat Japara Imam Firmansyah, Kepala Desa Japara Uu Nurpadi, serta […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Bersih-Bersih Makam Pangeran Cakrabuana

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Bersih-Bersih Makam Pangeran Cakrabuana

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Bakti Religi dan kerja bakti massal di kawasan Makam Kramat Pangeran Cakrabuana (Mbah Kuwu Sangkan), Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., […]

expand_less