Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Rohul Amankan Pria dan Sita 700 Liter Solar Diduga Disalahgunakan di Kepenuhan

Polres Rohul Amankan Pria dan Sita 700 Liter Solar Diduga Disalahgunakan di Kepenuhan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ROKAN HULU,Jarrakpos.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria berinisial C (19) yang diduga menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 700 liter solar yang ditemukan di dalam mobil dengan tangki modifikasi.

Pria tersebut diamankan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Kumu-Duri, Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (17/10/2026), ketika Tim Unit II Satreskrim Polres Rohul menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan/atau niaga BBM di wilayah Kecamatan Kepenuhan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penyelidikan ke Desa Kepenuhan Barat. Petugas kemudian mengikuti sebuah mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi AA 8478 CF yang diduga melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Kepenuhan.

Setelah menghentikan kendaraan tersebut, petugas memeriksa pengemudi yang diketahui berinisial C. Dari dalam mobil, polisi menemukan tangki modifikasi atau tangki tambahan berisi sekitar 700 liter solar.

Selain itu, petugas juga menemukan empat foto barcode yang diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi di dalam telepon genggam pengemudi.

Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan dan barang bukti diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi AA 8478 CF dengan tangki modifikasi berisi sekitar 700 liter solar, empat foto barcode, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A5 Pro berwarna hitam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K,S.I.K,M.H menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus disalurkan sesuai peruntukannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Jurnalis : Armin

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

    Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 289
    • 0Komentar

    TAPSEL, JARRAKPOS- Polres Tapsel akhirnya menetapkan AYH sebagai Tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan panjang atas perkara nomor : STTLP/B/290/1X/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2025. Dalam laporan yang dilaporkan Nur Annisa Harahap (38) selaku ibu kandung dari korban Imam Ananta Tarigan disebutkan pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul […]

  • Mahasiswa PKM Universitas Mahasaraswati Denpasar Laksanakan Program Unggulan, Usung Motto “Berkontribusi, Berkolaborasi dan Bertumbuh Bersama”

    Mahasiswa PKM Universitas Mahasaraswati Denpasar Laksanakan Program Unggulan, Usung Motto “Berkontribusi, Berkolaborasi dan Bertumbuh Bersama”

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 257
    • 0Komentar

    GIANYAR, jarrakpos.com – Mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Mahasaraswati Denpasar melaksanakan program kerja utama di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini mengusung motto “Berkontribusi, Berkolaborasi dan Bertumbuh Bersama” yang menjadi landasan dalam setiap kegiatan yang dijalankan. Program kerja utama yang diinisiasi oleh mahasiswa PKM ini berfokus […]

  • Kekalahan Indonesia 2-3 Lawan Arab Saudi 3 – 2 Sangat Mengecewakan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Medan –  Timnas Indonesia harus menelan kekalahan saat melawan Arab Saudi di Stadion King Abdullah Sports, Jeddah, pada 9 Oktober 2025. Sebagai informasi, ini merupakan laga perdana Putaran Keempat Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada kesempatan tersebut, timnas Indonesia menyerah dengan skor tipis 2-3. Tiga gol Arab Saudi dicetak oleh Waheb Saleh (17′), Firas Al-Buraikan (36-Pen, 62′). Mantan manajer […]

  • Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jayapura, Jarrakpos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/06/2026), sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, […]

  • Pagar Menuju HH Club Tertutup Rapat Usai Digrebek Mabes Polri

    Pagar Menuju HH Club Tertutup Rapat Usai Digrebek Mabes Polri

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BATAM, Breaking-news.co.id | HH Club Planet 3.0 berlokasi di Komplek Nagoya City Centre blok A 1-2, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Batam, Provinsi Kepulauan Riau di grebek Dittipidnarkoba Mabes Polri, pada Senin dini hari sekitar pukul 13 Wib. Informasi dimuat berbagai media online, penggerebekan THM HH Club Planet Batam ini diduga berkaitan dengan adanya vidio […]

  • Pemkab Cirebon Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Imron Ajak Perkuat Pembangunan

    Pemkab Cirebon Peringati HUT ke-81 RI, Bupati Imron Ajak Perkuat Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat kabupaten di Stadion Ranggajati, Sumber, pada Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ASN, serta berbagai elemen masyarakat. Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan tahun ini menjadi refleksi atas visi besar […]

expand_less