Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Setelah Diprotes Warga Gubernur Jateng Geser Anggaran 200 Miliar untuk Jalan Rusak

Setelah Diprotes Warga Gubernur Jateng Geser Anggaran 200 Miliar untuk Jalan Rusak

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Usai Diprotes Warga, Ahmad Luthfi Geser Anggaran Rp 200 Miliar demi Kebut Perbaikan Jalan Rusak
Untuk mempercepat perbaikan jalan dengan kondisi rusak berat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp 200 miliar.

Hal itu disampaikan Luthfi usai memimpin Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada (Peraturan kepala daerah) untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis.

Realokasi anggaran itu diupayakan guna memulihkan kembali kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah yang sempat menurun drastis akibat terjangan musim hujan yang panjang hingga awal tahun 2026.

“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dana realokasi tersebut akan diprioritaskan penuh untuk penanganan jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya masuk kategori rusak berat.

Salah satunya yakni ruas jalan Randublatung-Cepu yang sempat dikomplain keras oleh masyarakat setempat. Selain itu, ada pula ruas jalan di Solo Raya, serta ruas Jalan Keling-Kelet di Jepara.

“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung, intinya kita bisa melakukan itu,” ungkapnya.

Sebar Titik Sasaran Perbaikan di Seluruh Wilayah Jateng Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan Perkada 2026 ini akan mengatur alokasi tambahan dana sekira Rp 200 miliar. Tambahan anggaran tersebut diklaim sudah diploting untuk usulan-usulan yang telah masuk ke dinas. Titik lokasi yang akan menjadi sasaran perbaikan dilaporkan tersebar luas di seluruh Jawa Tengah, termasuk di antaranya ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet Jepara, Wonogiri, kawasan Soloraya, dan beberapa titik urgen lainnya. “Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti bisa naik,” kata Henggar.

Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Henggar menambahkan, dengan adanya tambahan alokasi dana sekira Rp 200 miliar serta sokongan dari APBD Perubahan mendatang, persentase kemantapan jalan di Jawa Tengah diperkirakan akan kembali mendongkrak pada kisaran 93 persen hingga 96 persen.

Dalam pelaksanaannya, proyek perbaikan jalan rusak di wilayah Jawa Tengah ini nantinya akan dieksekusi melalui dua metode taktis. “Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” jelasnya.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Masalah Warga Khawatir Pembangunan Tower Diatas Ruko

    Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Masalah Warga Khawatir Pembangunan Tower Diatas Ruko

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 915
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com|  Komisi I DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkai perizinan pemasangan tower Rumah Toko (Ruko) . Khususnya di kawasan perumahan Puri agung ,Kelurahan Mangsang,Kecamatan Sungai Beduk Rabu (17/9/2025). Rapat dipimpin anggota komisi I DPRD dr.Mustofa SH MH,dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas serta sejumlah anggota komisi lain […]

  • Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 549
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Studi banding ini terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan Ucu […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik, NTT Jadi Tuan Rumah IPACS 2025

    Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya di Kawasan Pasifik, NTT Jadi Tuan Rumah IPACS 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 359
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Indonesia semakin menegaskan perannya sebagai poros kebudayaan di kawasan Pasifik. Melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Indonesia akan menjadi tuan rumah Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar pada 11-13 November 2025 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan berskala internasional ini mengusung tema “Celebrating Shared Cultures and Community Wisdom” dan akan […]

  • Kesadaran Kolektif Etika Membangun Peradaban

    Kesadaran Kolektif Etika Membangun Peradaban

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pembukaan UUD 1945 yang terdiri dari empat alinea memiliki makna yang mendalam dan dianggap sebagai norma fundamental negara yang menjadi landasan dan sumber dari segala hukum di Indonesia. Makna Setiap Alinea : • Aline I: Menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan […]

  • Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

    Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan oleh M […]

  • Jokowi Kembali ke NTT, Dijadwalkan Tiba di Kupang 31 Juli 2026: “Ini Bukan Sekadar Berkunjung, tetapi Pulang Kampung”

    Jokowi Kembali ke NTT, Dijadwalkan Tiba di Kupang 31 Juli 2026: “Ini Bukan Sekadar Berkunjung, tetapi Pulang Kampung”

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ir. H. Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, Presiden Republik Indonesia ke-7, dipastikan akan kembali mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melepaskan jabatan tertinggi di negara ini. Berdasarkan informasi yang diterima media, mantan kepala negara tersebut dijadwalkan mendarat di Kota Kupang pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Kedatangan Jokowi ini bukan […]

expand_less