Pantau Adipura Selama Tiga Hari, DLH Pacitan Tekankan Pengelolaan Sampah dari Hulu
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 6 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pacitan,Hj.Cicik Roudlotul Jannah, ST, MM, saat melakukan pemantauan Adipura.
Pacitan,JarrakPos.com-Tim Pemantau Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaksanakan kunjungan lapangan di Kabupaten Pacitan selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (24–26 Oktober).
Pemantauan ini menyasar berbagai titik yang menjadi indikator penilaian Adipura, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), perkantoran, sekolah, perairan dan saluran terbuka, terminal, pasar, jalan, pertokoan, taman, hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, menegaskan bahwa penilaian Adipura tidak sekadar melihat kebersihan dan kerapian lingkungan, tetapi juga menilai sejauh mana masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan bertanggung jawab dalam mengelola sampah.
“Jadi, kondisi di lapangan yang dipantau selama tiga hari lalu akan menentukan apakah poin 50 persen bisa kita capai. Tidak cuma kebersihan wilayahnya, tetapi bagaimana setiap titik pantau bisa menyampaikan dan menunjukkan pengelolaan sampah yang sudah dilakukan, apakah sampah dikelola habis di sumber sampah atau hulu, atau hanya dibersihkan dan dibuang semua ke TPA,” ujar Cicik, Selasa (27/10).
Ia menjelaskan, penilaian Adipura terbagi dalam tiga indikator utama. Sebanyak 20 persen berasal dari aspek anggaran dan kebijakan, 30 persen dari sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana (sarpras), sedangkan 50 persen ditentukan oleh hasil pemantauan lapangan.
Dengan komposisi tersebut, praktik pengelolaan sampah di setiap titik pantau menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Bukan hanya lingkungan yang terlihat bersih, melainkan juga sistem pengelolaan sampah yang berjalan, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga upaya mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
Dalam pemantauan kawasan permukiman, tim mengunjungi sejumlah wilayah yang mewakili karakteristik perkotaan dan perdesaan.
Untuk kawasan perkotaan, pemantauan dilakukan di Kelurahan Sidoharjo, Pucangsewu, Pacitan, dan Ploso. Kawasan-kawasan tersebut terintegrasi dengan fasilitas pengelolaan sampah, meliputi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Pusat Daur Ulang (PDU), serta bank sampah.
Sementara itu, untuk wilayah perdesaan, tim mengunjungi Desa Sukoharjo dan Desa Ngadirjan. Pemilihan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya melihat praktik pengelolaan sampah di lingkungan permukiman dengan karakteristik yang berbeda.
Selain mengamati kondisi fisik lingkungan, tim juga melakukan tanya jawab secara langsung dengan masyarakat serta para pengelola fasilitas pengelolaan sampah, termasuk PDU, TPS 3R, dan bank sampah.
Interaksi tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan sehari-hari, sekaligus melihat keberlangsungan pengelolaan sampah di tingkat sumber.
Lebih lanjut, Cicik menekankan, keberhasilan meraih Adipura tidak cukup ditunjukkan melalui jalanan yang bersih, taman yang tertata, atau alun-alun yang bebas sampah. Lebih dari itu, diperlukan perubahan perilaku masyarakat agar mampu mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan memilah sampah, memanfaatkan kembali barang yang masih bisa digunakan, serta mengurangi penggunaan produk dengan kemasan sekali pakai.
Salah satu langkah sederhana yang dapat diterapkan adalah membawa tumbler atau botol minum guna ulang, sehingga penggunaan kemasan minuman sekali pakai dapat ditekan.
Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari, bukan sekadar dilakukan ketika ada penilaian atau pemantauan lingkungan.
“Penilaian Adipura menilai bagaimana masyarakat bertanggung jawab atas sampahnya masing-masing, bagaimana mengelolanya dengan bijak,” jelas Cicik.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang ideal harus berorientasi pada pengurangan timbulan sampah sejak dari hulu. Dengan demikian, sampah yang harus diangkut dan ditimbun di TPA dapat diminimalkan.
DLH Pacitan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan melalui gerakan Mas Darling atau Masyarakat Sadar Lingkungan.
Gerakan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran akibat sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, pelaku usaha, pengelola fasilitas umum, lembaga pendidikan, hingga rumah tangga memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Cicik menegaskan, upaya menjadikan Pacitan sebagai kabupaten peraih Adipura membutuhkan komitmen kolektif, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran untuk mengelola sampah secara bijak harus tumbuh menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, momentum pemantauan Adipura tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga penguatan komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
Sebab, lingkungan yang bersih bukan semata-mata hasil dari kegiatan membersihkan sampah, melainkan buah dari kebiasaan masyarakat yang mampu mengurangi, memilah, dan mengelola sampahnya sendiri sejak dari sumbernya.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo





Saat ini belum ada komentar