Usman Husin Soroti Keterbatasan Kios Pupuk Subsidi di 11 Kabupaten NTT: Petani Jangan Terbebani Biaya Transportasi
- account_circle Mario
- calendar_month 21 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Persoalan pupuk bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan stok tersedia. Jika kios penyalur jauh dari sentra pertanian, petani tetap harus menanggung beban tambahan untuk mendapatkan pupuk yang mereka butuhkan. Kondisi inilah yang menjadi perhatian Usman Husin, Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II.
Usman mendorong PT Pupuk Indonesia menambah kios pupuk bersubsidi di kecamatan-kecamatan yang memiliki areal pertanian luas, terutama di wilayah yang akses petaninya terhadap pupuk masih terbatas. Ia menilai, ketersediaan pupuk di tingkat gudang atau kabupaten belum tentu menjawab persoalan apabila distribusinya belum menjangkau petani secara dekat dan merata.
Permintaan tersebut telah disampaikan Usman kepada PT Pupuk Indonesia, dengan menyasar 11 kabupaten di NTT, yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Sabu Raijua, dan Rote Ndao.
Menurut Usman, pemerintah dan pihak terkait perlu melihat persoalan pupuk bersubsidi dari sudut pandang petani. Bagi petani di wilayah yang jauh dari kios, mendapatkan pupuk bukan sekadar soal membeli barang, tetapi juga soal biaya transportasi, waktu, dan tenaga yang harus dikeluarkan.
“Jangan sampai pupuk bersubsidi tersedia, tetapi petani justru kesulitan mendapatkannya karena kios terlalu jauh. Kalau petani harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk mengambil pupuk, maka beban mereka tetap berat. Subsidi seharusnya membantu petani, bukan membuat mereka kembali terbebani oleh persoalan distribusi,” tegas Usman, (24/10/2026).
Ia menilai, penambahan kios harus didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, terutama luas lahan pertanian, jumlah petani yang membutuhkan pupuk, serta jarak dari sentra produksi menuju kios penyalur. Dengan demikian, penempatan kios tidak sekadar memenuhi administrasi distribusi, tetapi benar-benar memudahkan petani.
Usman juga mengingatkan bahwa persoalan distribusi tidak boleh dianggap selesai hanya karena pupuk telah dikirim ke suatu wilayah. Ukuran keberhasilan penyaluran, menurut dia, harus dilihat dari kemudahan petani memperoleh pupuk sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tanpa terbebani biaya tambahan yang tidak perlu.
“Kita jangan hanya melihat pupuk sudah masuk ke kabupaten atau kecamatan. Pertanyaannya, apakah petani benar-benar mudah mendapatkannya? Kalau aksesnya masih jauh dan sulit, berarti masih ada persoalan yang harus dibenahi,” ujarnya.
Karena itu, Usman mendorong PT Pupuk Indonesia melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah-wilayah pertanian di NTT yang masih kekurangan kios pupuk bersubsidi. Hasil pemetaan tersebut perlu menjadi dasar penambahan kios, khususnya di kecamatan dengan areal pertanian luas dan akses distribusi yang belum memadai.
Ia berharap usulan tersebut tidak berhenti sebagai catatan atau wacana, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Sebab, bagi petani, persoalan pupuk berkaitan langsung dengan biaya produksi, kelancaran musim tanam, dan peluang meningkatkan hasil panen.
Bagi Usman, memperbaiki distribusi pupuk bersubsidi berarti memastikan manfaat subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jangan sampai negara telah mengalokasikan subsidi, tetapi petani masih harus membayar mahal hanya untuk menjangkau kios tempat pupuk itu disalurkan.***
- Penulis: Mario





Saat ini belum ada komentar