Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Rokan Hulu,Jarrakpos.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Beberapa hari Sebelum beredarnya Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman, Pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang ber­tonase besar yang melintas di kawasan Kota Ujungbatu, Langkah ini dilakukan selama 3 hari dengan melaksanakan Sosialisasi dan peringatan langsung secara lisan kepada Pengemudi truk, Ujarnya Saat di Temui Wartawan di Kantor GWI Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (5/8/2026) Pagi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Minarli Ismail, SP Melalui Kabid LLAJ DISHUB. Rohul Arie Gunadi, S.STP., M.A.P di dampingi Kasman menjelaskan Pihaknya telah melakukan Sosialisasi pada
hari Pertama yang dilaksanakan pada hari jumat 24 juli 2026 di Simpang Si Abu dan hari Kedua Senin 27 Juli 2026 di Simpang Ngaso Kemudian kamis 30 juli 2026 Tim melakukan gelar pengawasan dan razia Penindakan di Depan LKA Ujung Batu guna untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan, sekaligus meminimali­sasi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat.

“Penertiban diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Simpang Siabu, akses menuju Jalan Lingkar Ujungbatu,Arie Gunadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Camat Ujungbatu sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 97.43 Tahun 2025 tentang Pedoman Transportasi Ang­kutan Barang di Jalan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2025 tentang Pedoman Operasional Kendaraan Barang di Kabupaten Rokan Hulu

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, jalan kabupaten tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar seperti tronton dan fuso yang bermuatan melebihi kapasitas atau odol/ regulasi tersebut juga mengatur jam operasional serta tata cara pengangkutan barang

“Pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun, tugas pemerintah adalah mengatur, “Gunakan kendaraan sesuai kelas jalan dan ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama,” Tegasnya.

“Kami Pihak Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan teguran lisan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku dan Kami mengingatkan seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan. Kendaraan bermuatan sawit tidak boleh melebihi kapasitas, dan muatan wajib ditutup menggunakan terpal atau jaring agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,”Selain itu dihimbau kepada para Pimpinan Perusahaan Sawit Pemilik Veron dan Toke sawit serta para Pengusaha transportir lainnya untuk tidak memuat overload

Arie mengingatkan agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di pusat Kota Ujungbatu pada jam-jam padat, yakni pukul 06.30 08.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB. Pembatasan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan dan seluruh truk tangki CPO maupun kendaraan berat lainnya, baik bermuatan maupun kosong, yang datang dari arah Pasir Pengaraian maupun dari Simpang TB Tandun diwajibkan melintasi Jalan Lingkar Ujung Batu, dilarang memasuki jalan dalam kota “Harapnya

Sementara itu Kapolres Rohul Saat dikonfirmasi terkait kendaraan over kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL) Via Canal WhatsAppnya Mengatakan “Akan Kami tindak lanjuti, Nanti kami bentuk tim dengan Dishub untuk penindakan”Hal ini bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan, Penindakan ini mencakup penilangan hingga teguran keras bagi kendaraan yang melanggar batas tonase. ” Tegasnya.

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Rohul AKP Suheri Sitorus SH Ketika dimintai Keterangan terkait kendaran Ojol yang Overload tanpa jaring Pengaman menegaskan Insya Allah kami akan berkordinasi dengan Pihak terkait dalam hal ini Dishub untuk melakukan tindakan dan Insya Allah akan kita laksanakan penindakan dan penertiban ” Pungkasnya

 

Jurnalis.Armin

Editor ,,Diana
*Reporter : ARMIN

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polisi mengungkap dugaan aksi penjambretan di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, setelah menangkap pelaku yang sebelumnya viral karena menyeret seorang nenek berusia 67 tahun di Jalan Seroja, Rabu (2/9/2026). Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan penjambretan dengan modus serupa di 12 lokasi. Namun, polisi belum memastikan seluruh aksi tersebut dilakukan oleh […]

  • Anggota DPRD Diah Fitri Maryani Melaksanakan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Anggaran Tahun 2025.

    Anggota DPRD Diah Fitri Maryani Melaksanakan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Anggaran Tahun 2025.

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 368
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025. Acara diselenggarakan di Dewata Kafe & Resto yang beralamat di Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 8/11/2025. Tujuan utama diadakan acara tersebut adalah mengetahui suara akar rumput […]

  • Lebih Dari 2 Tahun Ambulans Dinkes Subulussalam Dikuasai Warga Sipil, Begini Penjelasannya

    Lebih Dari 2 Tahun Ambulans Dinkes Subulussalam Dikuasai Warga Sipil, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Sudah lebih dari dua tahun sebuah mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Subulussalam dengan nomor polisi BL 9012 I belum kembali ke penguasaan pemerintah daerah. Kendaraan tersebut hingga kini masih berada di tangan seorang warga, M. Nur. Persoalan ini menyisakan tanda tanya. Bagaimana aset pemerintah bisa berada dalam penguasaan warga selama […]

  • Tumbuhkan Kebersamaan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarned 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Gereja

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 523
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta tokoh agama di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) St. Imanuel Tau Lumbis, Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satgas terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat […]

  • Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing

    Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 18
    • 0Komentar

      PEKANBARU.JARRAKPOS.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak cukup hanya dihadapi dengan pemadaman. Pencegahan, kesadaran masyarakat hingga keterlibatan generasi muda menjadi kunci untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi masa depan Bumi Lancang Kuning. Pesan tersebut disampaikan peserta didik (Serdik) Sespimti Polri saat memberikan pemahaman kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) mengenai persoalan […]

  • Pemkab Bandung Barat Akhiri Tanggap Darurat Longsor Cisarua: Fokus Pemulihan Ekonomi dan Relokasi 

    Pemkab Bandung Barat Akhiri Tanggap Darurat Longsor Cisarua: Fokus Pemulihan Ekonomi dan Relokasi 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    NGAMPRAH. JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Jumat, 6 Februari 2026. Berakhirnya status tersebut menandai dimulainya fase transisi menuju pemulihan pascabencana. Pencabutan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang diterbitkan sejak […]

expand_less