Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Memasuki masa sidang ke III DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas berbagai hal yang melibatkan semua Komisi untuk membahas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Dalam pembahasan tersebut DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan Panitia Khusus (Pansus) salah satunya adalah Pansus II yang terus melakukan pembahasan sejak hari selasa dan rabu menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) infrastruktur pasif telekomunikas, Rabu 3 Juni 2026.

Pembahasan dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, dan bagian hukum sebagai upaya  melakukan penataan keberadaan Infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Cirebon.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Muslihin mengatakan, regulasi itu sangat penting guna menciptakan tata ruang yang tertib, aman dan nyamanan bagi masyarakat.

Menurut Muslihin, pembahasan ini fokus pada aspek teknis yang dapat melahirkan estetika daerah agar menjadi kota yang indah.

” Raperda ini sangat penting karena pada faktanya di lapangan persoalannya terlihat sangat kompleks yang harus ditangani dengan peraturan yang tegas, ” tuturnya.

” Berdasarkan pantauan pansus di lapangan masih banyak menara, tiang telekomunikasi yang belum memiliki izin dan kondisi kabel yang terlihat begitu semrawut di berbagai titik yang sangat mengganggu keindahan karena tidak sesuai dengan tata ruang..

Mengenai hal tersebut Pansus II mendorong adanya peraturan daerah  yang sangat tegas terkait perizinan sekaligus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar penataan kabel bisa lebih rapi dan terintegrasi, sehingga tidak membahayakan masyarakat dan tidak mengganggu keindahan lingkungan.

Dengan aturan ini diharapkan akan menjadi solusi atas banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan kabel yang semrawut yang tidak menghadirkan estetika.

Untuk itu Raperda harus dapat merumuskan peraturan daerah yang dapat menghadirkan estetika di ruang publik melalui penataan Infrastruktur telekomunikasi yang lebih aman tertib dan sesuai dengan tata ruang.

Melalui pembahasan ini di harapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang komperhensif, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis digital yang dapat di jangkau oleh semua kalangan.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader PC. PMII PSP – Tapsel Irfan Shaleh Siregar, Apresiasi Pelayanan RSUD Padangsidimpuan Di Bawah Kepemimpinan drg. Susanti Lubis, M.K.M.

    Kader PC. PMII PSP – Tapsel Irfan Shaleh Siregar, Apresiasi Pelayanan RSUD Padangsidimpuan Di Bawah Kepemimpinan drg. Susanti Lubis, M.K.M.

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Ketua bidang eksternal dan kerja sama antar organisasi PC. PMII PSP – TAPSEL, Irfan Shaleh Siregar turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, M.K.M. atas kinerja yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Padangsidimpuan.   “Dalam beberapa bulan terakhir, RSUD Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan peningkatan yang […]

  • 248 Ormas ada di Kota Magelang, Walikota Bahas Raperda Ormas

    248 Ormas ada di Kota Magelang, Walikota Bahas Raperda Ormas

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kota Magelang tercatat hanya memiliki luasan 18,56 kilometer persegi dengan populasi 128.000 jiwa. Namun, wilayah sekecil ini harus menampung keberadaan 248 organisasi masyarakat (ormas) sehingga memicu urgensi penataan regulasi daerah. Kepadatan jumlah ormas tersebut dinilai rentan memantik gesekan sosial di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, Pemkot Magelang bersama lembaga legislatif kini […]

  • Terjadi Keracunan Masal di Kajoran Magelang, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Terjadi Keracunan Masal di Kajoran Magelang, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran melakukan penyelidikan terkait kejadian dugaan keracunan yang dialami setelah mengonsumsi es buah di wilayah Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Berdasarkan data sementara per Rabu (14/10/2026) pukul 16.00 WIB, sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, beberapa korban lainnya masih menjalani perawatan di fasilitas […]

  • Melalui Aksi No Viral No Justice Akhirnya Ada Jaminan Dari Kajari Cirebon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Keduanan.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 2.176
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Melalui Proses Panjang yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) akhirnya Kasus dugaan korupsi Desa Keduanan ada jaminan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan. SH, M.H. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPC LSM Penjara Drs. H. Agus Suratman […]

  • Ketua MUI Bengkulu Apresiasi Polri, Harap Penanganan Tetap Humanis dan Terukur

    Ketua MUI Bengkulu Apresiasi Polri, Harap Penanganan Tetap Humanis dan Terukur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 819
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Bengkulu, atas penanganan situasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sudah berjalan baik sehingga masyarakat tetap kondusif dan pembangunan bisa terus berlanjut. “Kami […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 164
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan. Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika […]

expand_less