Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM alias I (24) beserta 10 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,12 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, di pinggir Jalan Pangeran Diponegoro RT 021, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada akhir Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang kerap terjadi di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin langsung oleh Kanit I IPDA Lius Mulyadin, S.H., kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada Kamis malam, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui bernama IM alias I, yang saat itu berada di dalam sebuah mobil Toyota Calya warna cokelat dengan nomor polisi BM 1890 HD.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Sempurna yang di dalamnya terdapat 10 butir diduga pil ekstasi, dibungkus menggunakan selembar tisu.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut terdiri dari 4 butir diduga pil ekstasi berlogo kerang warna biru, 3 butir berbentuk kepala burung hantu warna merah muda, serta 3 butir berlogo Superman warna ungu.

Selain itu, petugas turut mengamankan 1 unit handphone Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta 1 unit mobil Toyota Calya warna cokelat yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil negatif terhadap Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jurnalis : Diana

Kasi Humas Polres Dumai

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Batam Masyarakat Kota Batam Jaga Kerukunan

    Ketua DPRD Kota Batam Masyarakat Kota Batam Jaga Kerukunan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Ketua DPRD Kota Batam H.Muhammad Kamaluddin memintak kepada masyarakat Kota Batam jaga persatuan dan kesatuan pada tanggal 1 Juni hari lahir Pancasila. Kamaluddin memintak kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan toleransi sesama kita. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk bisa menjadikan hari lahir Pancasila 1 Juni untuk sama – sama […]

  • Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.067
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Berbicara soal dugaan penipuan uang UKT mahasiswa UMTS terdapat dua pendapat yang berlawan antara pihak manajemen kampus dengan pihak Terlapor MA. Ayah Muhammad Adrian (MA) selaku pihak terlapor yang sudah dijadikan Tersangka meminta Menteri HAM RI Nethalius Pigay dan Kapolri agar anaknya yang dituduh terlibat sebagai pelaku “Penipuan” uang UKT Mahasiswa Universitas Muhamadiyah […]

  • Ketua DPRD Kota Batam M. Kamaluddin Terima Audensi FKP, Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

    Ketua DPRD Kota Batam M. Kamaluddin Terima Audensi FKP, Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Ketua DPRD Kota Batam H.Muhammad Kamaluddin menerima kunjungan Audensi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam diruang kerjanya,Kamis (2/7/2026). Rombongan FPK dipimpin jajaran pengurus dan didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kota Batam,Riama Manurung. Dalam suasana penuh keakraban kedua bela pihak berdiskusi mengenai kondisi sosial masyarakat serta perkembangan pembangunan di Kota Batam. Selain dari itu […]

  • Tengku Harfansyah Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 Di Pertamina Dumai, Diduga Ada Kongkalikong

    Tengku Harfansyah Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 Di Pertamina Dumai, Diduga Ada Kongkalikong

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Panglima Bungsu Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kecamatan Dumai Timur, Tengku Harfansyah, melontarkan pernyataan keras kepada pihak Pertamina RU II Dumai terkait proses penerimaan tenaga kerja Turn Around (TA) 2026.(08/03/26) Tengku Harfansyah menegaskan bahwa proses penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara transparan, jujur, dan tanpa praktik kecurangan. Ia juga meminta agar pihak […]

  • Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

    Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 147
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20) yang diduga terlibat dalam […]

  • Resmi, Bupati Sumenep Tunjuk Kadisdukcapil Jadi Plt Sekda

    Resmi, Bupati Sumenep Tunjuk Kadisdukcapil Jadi Plt Sekda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur. Achmad Fauzi Wongsojudo, menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sumenep. Syahwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. “Penunjukan Plt Sekda ini merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, terutama dalam hal koordinasi lintas perangkat daerah,” kata, Bupati. Senin, (1/9/2025). Menurutnya, Syahwan Effendi dipandang memiliki pengalaman […]

expand_less