Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rino Budi

Menanti Payung Hukum, Dindik Pacitan Siapkan Data Guru PPPK dan Paruh Waktu. Begini Penjelasan Kabid Rino Budi

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Wacana penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian kalangan pendidik di Kabupaten Pacitan.

Kabar mengenai peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, mulai menjadi perbincangan luas di tengah para guru.

Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan mengingatkan agar para guru tidak terburu-buru menyimpulkan kabar tersebut sebagai kebijakan yang sudah berlaku.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Pacitan, Rino Budi Santoso, menegaskan hingga kini pihaknya masih menunggu ketentuan resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Intinya belum ada regulasi, sebatas isu,” kata Rino, Rabu (9/9).

Meski demikian, Dindik Pacitan menyatakan siap bergerak apabila pemerintah benar-benar menerbitkan regulasi mengenai penataan status guru PPPK tersebut.

Menurut Rino, pihaknya akan menyiapkan pendataan terhadap guru-guru yang saat ini berstatus PPPK maupun PPPK paruh waktu. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jika betul kami akan siapkan datanya,” jelasnya.

Pemerintah Sudah Membuka Arah Kebijakan

Wacana tersebut memang tidak sepenuhnya muncul tanpa dasar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Agustus 2026 telah menyampaikan arah kebijakan mengenai masa depan karier guru PPPK.

Dalam siaran pers resmi, pemerintah menyebut guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, dengan pendaftaran direncanakan mulai awal 2027. Pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan pemerintah.

Kesepakatan tersebut juga mendapat penjelasan dari DPR RI. Dalam rapat koordinasi pemerintah dan DPR pada 18 Agustus 2026, dibahas penataan status guru PPPK, termasuk peluang PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan kesempatan PPPK penuh waktu mengikuti seleksi menjadi PNS.

Dengan demikian, yang perlu digarisbawahi adalah arah kebijakannya memang sudah disampaikan pemerintah, tetapi pelaksanaan di daerah tetap membutuhkan regulasi dan mekanisme teknis yang menjadi dasar hukum.

Dasar Regulasi PPPK Paruh Waktu

Untuk PPPK paruh waktu, pemerintah sebelumnya telah memiliki landasan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN.

Perkembangan terbaru, PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu telah ditetapkan dan berlaku sejak 26 Juni 2026. Regulasi ini secara khusus mengatur pengadaan PPPK paruh waktu, termasuk untuk jabatan guru, serta memuat ketentuan mengenai pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK.

Sementara itu, peluang guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS menuju PNS sebagaimana disampaikan pemerintah masih harus menunggu ketentuan teknis terkait seleksi, persyaratan, kebutuhan formasi, serta mekanisme pelaksanaannya.

Bagi para guru di Pacitan, kepastian regulasi menjadi kunci. Sebab, ketika payung hukum dan petunjuk teknis telah tersedia, pemerintah daerah akan memiliki pijakan yang lebih jelas untuk melakukan verifikasi serta pendataan.

Dindik Pacitan pun memilih bersiap sejak dini. Jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, ribuan guru yang selama ini menanti kepastian status tidak lagi berada di ruang abu-abu. Data yang akurat akan menjadi pintu awal agar setiap tahapan penataan dapat berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bandung Barat Ajak Warga Kembali ke Radio dan TV di Harsiarda 2026, Serukan Perlawanan Hoaks

    Bupati Bandung Barat Ajak Warga Kembali ke Radio dan TV di Harsiarda 2026, Serukan Perlawanan Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengajak masyarakat kembali memanfaatkan radio dan televisi sebagai sumber informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat di tengah maraknya penyebaran hoaks serta informasi menyesatkan di media sosial. Ajakan tersebut disampaikan Jeje saat menghadiri puncak peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat […]

  • Kecewa! Dua HP Hilang dalam Pengiriman, ID Express Hanya Ganti Ongkos Kirim

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 773
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang pelanggan layanan pengiriman ID Express mengungkapkan kekecewaannya setelah dua unit ponsel yang dikirim melalui jasa tersebut dinyatakan hilang. Kejadian ini terjadi dalam pengiriman dari Medan ke Ciledug, Jakarta. Menurut pengirim, dua unit ponsel merek Infinix, yakni Smart 8 dan Smart 8 Pro, senilai total Rp2.535.000, dikirimkan pada 1 Juni 2024 dengan jadwal […]

  • Ketua DPRD Sophi Zulfia Bacakan Teks Proklamasi, Simbol Harmoni Lembaga di HUT RI ke-81 Cirebon

    Ketua DPRD Sophi Zulfia Bacakan Teks Proklamasi, Simbol Harmoni Lembaga di HUT RI ke-81 Cirebon

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kantor Bupati Cirebon, Senin (17/8/2026), berlangsung dengan nuansa khidmat dan penuh makna. Salah satu momen paling berkesan terjadi ketika Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., diberi kepercayaan untuk membacakan Teks Proklamasi. Penunjukan Sophi Zulfia sebagai pembaca teks […]

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 647
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Jaksa Tuntut Hukuman Berat Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM . BANDUNG – Kasus korupsi proyek Pasar Cigasong kembali menjadi perhatian publik. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.   Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berat selama 4,5 tahun penjara bagi tiga terdakwa: Irfan Nur Alam (anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi), Arsan Latif (eks Penjabat Bupati Bandung Barat), dan Andi […]

  • Polres Magelang Kota dan Awak media Online Magelang Raya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Ke-74 Humas Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 538
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri Presisi, Polres Magelang Kota menggelar kegiatan donor darah di Kantor PMI Kota Magelang. Kegiatan sosial ini diikuti oleh 26 personel Polres Magelang Kota dan 7 awak media dari Magelang Raya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta wujud sinergi antara Polri dengan insan […]

expand_less