Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Belgia Ditahan Iran

Belgia Ditahan Iran

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – Iran kembali mengamankan satu poin Piala Dunia 2026 usai menahan Belgia dengan skor tanpa gol di Stadion SoFi, Inglewood, Minggu (21/6) atau Senin (22/6) WIB.

Sejak awal pertandingan Belgia mendominasi permainan. Mengenakan seragam merah hitam, Belgia menguasai lapangan tengah, yang membuat Iran dominan bertahan.

Kendati demikian bukan berarti Iran sama sekali tidak bisa menekan. Sesekali, Mehdi Taremi dan kawan-kawan menekan lewat serangan balik. Namun, itu tidak efektif. 

Iran yang mengenakan kostum putih-putih bermain dengan pertahanan grendel untuk meredam agresivitas Kevin de Bruyne dan kawan-kawan. Disiplin tinggi diterapkan.

Hingga babak pertama usai, Iran berhasil memaksa Belgia harus puas dengan skor 0-0. Setelah turun minum, Belgia kembali menguasai jalannya pertandingan.

Tidak seperti babak pertama yang agak buru-buru, kini Belgia lebih tenang. Namun, tetap saja, tidak ada gol yang bisa diciptakan pada 15 menit pertama pertandingan. 

Nahas malah tercipta pada menit ke-67. Nathan Ngoy diganjar wasit Dario Herrera kartu merah langsung usai melakukan pelanggaran kepada pemain Iran.

Tampil dengan 10 pemain, daya dobrak Belgia menurun. Tim asuhan Rudi Garcia ini tetap mendominasi permainan, tetapi tidak bisa main dengan leluasa.

Hingga wasit meniup peluit panjang, tidak ada gol yang bisa dicetak kedua tim. Ini menjadi hasil imbang kedua Iran dan Belgia, setelah sebelumnya juga bermain seri. 

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 191
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Menurut David, Pergub […]

  • Bupati Imron Buka Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    Bupati Imron Buka Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Wujudkan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Open House bagi siswa baru Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Kabupaten Cirebon Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon Imron, ini menandai dimulainya proses belajar mengajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di fasilitas […]

  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Peran Persit, Harmoni Keluarga Jadi Penopang Tugas Prajurit

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Peran Persit, Harmoni Keluarga Jadi Penopang Tugas Prajurit

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 37
    • 0Komentar

      PEKANBARU.Jarrakpos.com  – Ratusan anggota dan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) dari jajaran Korem 031/Wira Bima dan Korem 033/Wira Pratama berkumpul dalam Pertemuan Gabungan Persit KCK PD XIX/Tuanku Tambusai di Gedung Kaharuddin Nasution, Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Rabu (2/9/2026). Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Arh Novianto Firmansyah, S.E., M.Tr.(Han)., yang hadir mewakili Pembina Persit […]

  • PR Rodia Sejahtera Diduga Tidak Beroperasi dan Aktif Lakukan Penebusan Pita, Cederai Kebijakan Bupati?

    PR Rodia Sejahtera Diduga Tidak Beroperasi dan Aktif Lakukan Penebusan Pita, Cederai Kebijakan Bupati?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Semangat Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan moratorium perusahaan rokok (PR) terkesan tidak diindahkan. Bahkan kebijakan tersebut diduga dimanfaatkan perusahaan lama. Salah satunya PR Rodia Sejahtera. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat itu diduga kuat aktif melakukan penebusan pita. Padahal perusahaan itu disinyalir tidak beroperasi layaknya perusahaan rokok pada umumnya. “Indikasi […]

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 2000 petani di Kabupaten Kaur. Dimana para petani tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sampai dengan Bulan September 2025. Adapun kartu peserta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang diwakili […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 711
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan […]

expand_less