Connect with us

DAERAH

WOW!!!! Akibat Panitia tidak Netral Dua Bakal Calon Kuwu PAW desa Karang Anyar – Pasekan Resmi Mencabut Berkas Pendaftaran.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPos.Com Pemilihan Kuwu PAW desa Karang Anyar yang se Yogyanya di ikuti oleh 3 calon Kuwu, kini tinggal impian belaka karena dua (2) bakal calon kuwu masing -masing atas nama Somarih dan Eni Nuraeni resmi mencabut berkas Pendaftaran dan secara otomatis mundur dari Pencalonan Kuwu PAW desa Karang Anyar.

Bertempat di Aula Balai desa Karang Anyar Sabtu (04/05/25) Calon Kuwu Somarih dan Kuasa calon kuwu Eni Nuraeni beserta pendukung mendatangi Panitia pemilihan Kuwu PAW didampingi oleh ketua BPD Karang anyar Robiin dan segenap panitia pemilihan.

Dihadiri oleh ketua Panitia Taufik, Ketua BPD Karang Anyar Robiin dan jajaran Panitia. Pada kesempatan tersebut kedua bakal calon menyerahkan surat pernyataan penarikan berkas pendaftaran dan diterima serta di bacakan surat penarikan berkas dan pengunduran diri oleh ketua panitia Taufik.

Dalam surat yang dibacakan oleh Ketua Panitia Taufik menyampaikan alasan Pengunduran diri Somari berbunyi ”
1.Adanya Penekanan dan Intimidasi terhadap Panitia P.A.W yang dilakukan salah seorang bakal calon pada saat pendaftaran dengan meminta perpanjangan waktu pendaftaran yang akan berakhir pada tanggal 24/04/25 dengan persyaratan tidak lengkap.
2.Panitia P.A.W tidak bersikap tegas dan netral itu terbukti dengan tindakan pengambilan kembali berkas dokumen pendaftaran yang belum lengkap.
3. Tidak adanya sanksi bagi calon kuwu P.A.W yang melakukan pelanggaran, dan saya sudah membuat surat keberatan tanggal 29/04/25 namun tidak ada jawaban.

Advertisement

Setelah dibacakan isi surat pengunduran diri atas nama Somari dan Eni Nuraeni selanjutnya panitia menyerahkan surat tersebut ke ketua BPD dan anggota panitia dengan di buat berita acara pengunduran diri tersebut serta berita acara penyerahan kembali berkas pendaftaran oleh kedua calon di saksikan oleh anggota Panitia yang hadir dan perwakilan Polsek Pasekan, sehingga sampai dengan berita ini di naikkan berarti tinggal 1 calon saja atas nama Didi Budiman

Saat diminta keterangan ketua Panitia Pemilihan Kuwu P.A.W Taufik ” Kami akan berkordinasi dengan pembina seperti Camat, dinas DPMD Indramayu karena keputusan ini ada akibat yang berlanjut terhadap tahapan pemilihan kuwu P.A.W , yang jelas kami dan BPD Karang anyar akan meminta petunjuk serta kordinasi dengan semua unsur pemerintah kedepan apa lagi yang harus kami (Panitia) lakukan” tegas Taufik.

Jadi keputusan yang di ambil para calon ini bukan sesuatu yang kita harapkan, karena kedepan akan berdampak pada kondisifitas desa Karang Anyar. Pada intinya kami akan terus berkordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi karena apapun tahapan yang kami lakukan selalu berkordinasi dengan pihak terkait, walaupun kami Panitia sendiri di angkat oleh BPD” lanjut Taufik.

Sementara itu ketua BPD Karang Anyar Robiin menjelaskan” Semoga kita semua dapat mengambil hikmah yang terjadi, dan kita tetap memgacu pada peraturan yang ada walaupun ada tudingan panitia tidak netral dalam pelaksanaan tahapannya dan kedepan apa yang BPD akan melakukan evaluasi penyeluruh demi kondusifitas desa Karang anyar ini” ucap Robiin.

Advertisement

Sementara itu calon kuwu yang mundur Somari saat di minta keterangan ” bahwa pada saat pendaftaran mulai dari 09 -24 April saya mendaftar sampai dengan tamggal 22 /04/24 itu sendiri saja kemudian saya minta Eni Nuraeni untuk juga mendaftar sambil membawa berkas pendaftaran dan di nyatakan lengkap oleh panitia, kemudiaan pada tanggal 24/04/25 Didi Budiman mengindimidasi panitia dan baru mendaftar serta belum menyertakan berkas yang lengkap yaitu pernyataan ijin dari bupati Indramayu, melihat keganjilan tersebut saya pada tanggal 29/04/25 mengirimkan surat pernyataan keberatan tentang proses tahapan pendaftaran yang tidak wajar namun sampai dengan tanggal 02/05/25 tidak ada jawaban. Melihat gelagat awal yang tidak sehat dan demi kondisifitas di arus bawah maka saya dan Eni Nuraeni memutuskan untuk menarik berkas pendaftaran serta mengundurkan diri” tuturnya.

Saat di hubungi via Telefon camat Pasekan Dedeh Nurjanah ” Baru dapat laporan dari panitia kuwu PAW bahwa ada 2 bakal calon yang mengundurkan diri, insyaallah kami dari pihak kecamatan akan mendampingi panitia dan BPD untuk berkoordinasi serta konsultasi dengan DPMD Indramayu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dg pelaksanaan pemilihan PAW Desa Karanganyar” ujarnya.

Semoga dengan kejadiaan ini kita semua belajar menghargai arti dari kepercayaan dan kejujuran serta saling Intropeksi dalam berbuat karena sejatinya ada yang lebih utama dari sebuah ambisi yaitu keteladanan dan kepentingan masyarakat.****(GUS Wahyu Sekober)*****

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]