Connect with us

Jawa Barat

Usai Berikan Penguatan RB, Biro Perencanaan didampingi Kemenkumham Jabar Kunjungi Rutan dan Kanim Bandung

Deni Supriatna

Published

on

BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Usai memberikan penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI langsung melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Bandung dan Kanim Kelas I TPI Bandung dalam rangka memastikan dan mendorong semangat Unit Pelaksana Teknis tersebut agar tetap mengikuti kontestasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Rabu, 08/02/23).

Tim Biro Perencanaan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Bramantyo Agung Nugroho bersama Subkoordinator Penilaian Reformasi Birokrasi Andhika Galih, Subkoordinator Evaluasi Reformasi Birokrasi Jusneni beserta staf didampingi oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jabar Ginni Dewi beserta staf.

Kunjungan Tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan dan Kanwil Kemenkumham Jabar langsung diterima oleh Kepala Rutan Bandung Suparman. Suparman menyampaikan bahwa saat ini Rutan Bandung mengawali pembangunan zona integritas di tahun 2023 ini dengan memperkokoh kembali predikat WBK yang telah diraih oleh Rutan Bandung 2019 silam dan melakukan penyesuaian layanan atau inovasi yang ada pada Rutan Bandung.

“Saat ini kami akan memperkokoh kembali predikat WBK yang telah kami raih sebelumnya untuk mengawali langkah kami dalam kontestasi pembangunan zona integritas menuju WBBM di tahun ini. Selain itu kami juga akan melakukan penyesuaian layanan dimana akan ada perubahan alur layanan khususnya alur layanan pada masa pandemi karena saat ini keadaaan berangsur normal kembali” Jelas Suparman.

Advertisement

Selanjutnya Bramantyo menanggapi agar pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan sebaik-baiknya, sebagai contoh dalam pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan assessment (penilaian).

“Pimpinan sebagai role model tentunya memilih pegawai terbaik melalui assessment untuk ditetapkan sebagai bagian dari Tim Pembangunan Zona Integritas agar pembangunan zona integritas dapat terwujud secara optimal” Tutur Bramantyo.

Selanjutnya Bramantyo mengingatkan untuk memperhatikan beberapa kegagalan-kegagalan yang dialami oleh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham saat mengikuti penilaian oleh TPN seperti survei layanan, kedisiplinan pegawai, tata cara pemaparan oleh Kepala Satuan Kerja, tindak lanjut temuan 100%, pemenuhan LHKPN dan LHKASN serta inovasi. Terakhir Bramantyo juga mengingatkan agar melakukan pembangunan zona integritas tidak secara parsial melainkan secara komperensif dan dikomandoi oleh Kepala Satuan Kerja selaku role model.

Selanjutnya Tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan dan Kanwil Kemenkumham Jabar melakukan kunjungan ke Kanim Bandung yang diterima langsung oleh Kepala Kanim Bandung Arief Hazairin Satoto. Arief menjelaskan bahwa Kanim Bandung telah mengalami perubahan signifikan, dimulai dari sarana prasarana seperti menghilangkan sekat-sekat pada ruang layanan, perubahan alur layanan yang lebih memudahkan masyarakat hingga adanya inovasi Maung Live yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan pembuatan paspor.

Advertisement

Selain itu Arief juga menyampaikan bahwa Kanim Bandung saat ini melakukan penguatan dalam penyampaian informasi melalui media sosial dan website sebagai media publikasi layanan pada Kanim Bandung.

“Kami pun telah mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI” Lanjut Arief.

Menanggapi hal tersebut, Bramantyo mengapresiasi dan mengingatkan agar semangat yang telah dipupuk oleh Kanim Bandung dalam pembangunan Zona Integritas tidak luntur.

Andhika menambahkan agar Kanim Bandung melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait inovasi yang telah dibuat oleh Kanim Bandung.

Advertisement

Mengakhiri kunjungan, Bramantyo menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas bukanlah sekedar kompetisi melainkan hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Satuan Kerja.