Connect with us

DAERAH

Sri Wahyuni Utami ST Anggota DPRD Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah no.5 tahun 2023.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPost.Com- Memasuki masa Resis ke 1 tahun 2025 anggota DPRD Jaw Barat Sri Wahyuni Utami Partai Nasdem mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Dermayu Kecamatan Sindang. Hal ini dilakukan sebagai alat komumikasi serta menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya juga sebagai sarana sosialusasi produk peraturan/ perundangan daerah Provinsi Jawa Barat dan Pusat kepada Masyarakat.

Bertempat di aula Balai desa Dermayu Kecamatan Sindang Sabtu (05/07/25) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem daerah pemilihan Kabupaten Cirebon, Kodya Cirebon dan Indramayu Sri Wahyuni Utami ST mengadakan Sosialusasi Undang-undang no.5 tahun 2023 tentang Jamsostek.
Hadir pada acara tersebut Kuwu desa Dermayu Wasjudin, Ketua Tim PKK desa Dermayu, Amanah Utomo, Para ketua Rt/RW se desa Dermayu, para tokoh masyarakat dan undamgan.

Dalam sambutannya kuwu desa Dermayu Wasjudin” Mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa hari ini anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yang juga warga desa Dermayu Sri Wahyuni Utami datang mengadakan sosialisasi di desa Dermayu, semoga dengan kunjungan ini dapat membawa manfaat kepada kita semua, dan menjalin silaturahim dengan masyarakat kita.

Sementara itu Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Nasdem Sri Wahyuni Utami ST” kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan daerah no 5 tahun 2023 tentang perlindungan kerja melalui Jamsostek ketenaga kerjaan. Adalah asuransi yang diberikan oleh Perusahaan , karena itu merupakan perlindungan bagi karyawan Perusahaan, itu bisa di klem dan ada bea siswa buat putra-putrinya. Saya berharap semua masyarakat dapat mendaftarkan diri di Jamsostek atau BPJS ” tegasnya.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut Sri Wahyuni Utami juga memohon maaf apabila ada pelayanan rumah sakit yang terganggu terkait belum dibayarkannya klaim BPJS oleh PemProv Jabar karena dana kemarin dipakai untuk pembiayaan Pemilu Gubernur/wakil Gubernur dam Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/walikota serentak, mulai bulan ini akan dibayarkan semuanya.” Ucap Sri Wahyuni Utami

Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, serta kesegatan masing-masing jangan sampai kita membebani pemerintah daerah dengan biaya rawat inap dirumah sakit, dan juga kira menjaga anak -anak kita jangan sampai ikut genk motor serta judi online karena dipundak merekalah nasib bangsa ini ditentukan, sebagai generasi penerus agar terselamatkan” tambah Sri Wahyuni Utami.

Pada acara sosialisasi tersebut Sri Wahyuni Utami juga mengadakan tanya jawab dengan masyarakat desa Dermayu dan sebagai bentuk penghargaan dan ketulusan untuk perangkat desa Dermayu, ketua RT/RW dan anggota PKK Sri Wahyuni Utami juga memberikan Jamsosteknya gratis sampai dengan masa berakhirnya masa bakti kuwu Wasjudin. Untuk kegiatan Posyandu di desa Dermayu saya akan memberikan bantuan dana operasional..******(Gus Wahyu Sekober96)*******

 

Advertisement

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]