Connect with us

BATAM

Selamat 8 Tahun Jadi Wali Kota Batam APBD Batam Tembus Rp 4 Triliun !

Published

on

Batam, jarrakpos.com | Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2025 disahkan menjadi perda Senin ( 25/11/2025 ).

Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada anggaran DPRD Kota Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.

“Selama lebih dari satu dekade saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD Kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel,akuntabel dan berorientasi pada kemajuan Kota Batam,” ujar Rudi.
Ia berharap setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batam.

“Pada kesempatan ini saya tekankan kepada seluruh SKPD untuk kerja maksimal agar target penjualan target dapat di capai pada tahun 2025.” ucap Rudi. (Hbl)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]