Connect with us

DAERAH

Sekda Kuningan Tandatangani Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Published

on

BANDUNG, Kuningan.jarrakpos.com– Pemerintah menaruh perhatian besar bagi upaya pengurangan angka stunting. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi kualitas anak di masa mendatang. Langkah percepatan terus dilakukan salah satunya dilakukan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penanganan Stunting oleh Sekda se Jawa Barat di Bappeda Provinsi Jawa Barat, Senin (9/1/2022).

Komitmen Bersama “Pemerintahan Digital untuk Penanganan Stunting” Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. diikuti 27 Sekda kabupaten/kota se Jabar, termasuk Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. hadir mendampingi Kepala Bappeda Kuningan Ir. Usep Sumirat dan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.

Isi komitmen tersebut, Pertama, Memanfaatkan Teknologi Digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Percepatan Penurunan Stunting. Kedua, Mereplikasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang Telah Dilakukan Oleh Kabupaten Sumedang Sebagaimana Arahan Presiden Republik Indonesia.

Ketiga, Bupati Kabupaten Sumedang Memberikan Asistensi dan Pendampingan Implementasi Pemanfaatan Teknologi Digital Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Percepatan Penurunan Stunting Kepada 26 kabupaten/kota di Jawa Barat. Keempat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mendukung dan Ikut Serta dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pada 27 kabupaten/kota.

Advertisement

Penandatangan dilakukan juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Sekda Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. SE., M.Eng mengatakan, Stunting bukan masalah kesehatan melainkan apa yang akan diwariskan kepada anak cucu kita. Untuk langkah penanganan dilakukan Digitalisasi dalam upaya Penurunan Stunting dengan Sistem Informasi Stunting Terintegrasi (Simpati) dari Kabupaten Sumedang. Simpati ini menyediakan data balita dan cakupan intervensi percepatan penurunan stunting yang cepat, dinamis dan akurat.

Sekda Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si usai penandatanganan menuturkan, untuk pelaksanaan aksi konvergensi percepatan Penurunan Stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik (kegiatan yang langsung mengatasi terjadinya stunting seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan ) dan sensitif (upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi masalah gizi secara tidak langsung, yang pada umumnya dilakukan oleh sektor non kesehatan).

“Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, menunjukkan adanya penurunan prevalensi stunting di tingkat nasional. Sementara di tingkat Kabupaten Kuningan, dari hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, menunjukkan adanya fluktuatif (naik-turun), yaitu adanya peningkatan prevalensi stunting dari 8,2 persen (tahun 2018) menjadi 8,4 persen (tahun 2019),” terangnya.

Advertisement

Sementara tahun 2020, Dia menyebutkan, turun menjadi 7,38 persen, dan turun kembali menjadi 5,35 persen pada bulan Agustus 2021. Sedangkan hasil BPB Agustus 2022, naik lagi menjadi 6,6 persen, atau ditemukan 4.798 balita stunting dari total 72.169 balita yang diukur.

Sekda Dian menekankan, masalah stunting harus segera dituntaskan dalam rangka menyongsong bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah.

Sekda Dian mengajak, upaya penurunan stunting perlu dilakukan penguatan dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat dan pihak lainnya. (Agh@n/DISKOMINFO)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply