Connect with us

HUKUM

Satreskrim Polres Kuningan, Ciduk Pelaku Penganiayaan di Warung Kopi

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap satu Target Operasi (TO) dan satu non TO tindak pidana penganiayaan pada pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kasus yang menjadi Target Operasi adalah penganiayaan yang terjadi di Desa Taraju Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan yang terjadi pada 6 April 2025 lalu. Dimana seorang ponakan M. Mauludin alias Didin (24) tega menusuk pamannya sendiri hingga mengalami luka robek di bagian perut. Didin yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh petugas di sebuah warung kopi.

“Pelaku merasa sakit hati oleh perkataan pamannya sehingga melakukan perbuatan tersebut dengan menusuk korban di bagian perutnya. Meski sempat melarikan diri, pelaku berhasil kami amankan. Pelaku tindak pidana non TO yang berhasil kami amankan yaitu kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah Barber Shop,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (11/5/2025).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni M. Zulkipli alias Kipli warga Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul korban di bagian hidung hingga berdarah. Kejadian tersebut berawal dari pesan whatsapp pelaku kepada korban, hingga memicu kesalahpahaman dan terjadilah kejadian tersebut.

Kasat menegaskan bahwa Polres Kuningan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Advertisement

“Kami tidak akan berhenti untuk memerangi kejahatan di wilayah hukum Polres Kuningan,” pungkas Kasat. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]