POLITIK
Roy Cs Datangi Komnas HAM

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Pakar telematika Roy Suryo mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Selain Roy, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.
Mereka mendatangi Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.
“Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.
Menurutnya, Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login