Connect with us

DAERAH

Residivis Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magelang Kota

editor jarrakpos.com

Published

on

KOTA MAGELANG, jarrakpos.com – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan warga Kramat Selatan,Kec.Magelang Utara Kota Magelang berinisial FDS dan MIR atas tindak pidana pencurian, yaitu satu buah Handphone (HP), satu buah laptop dan motor bead kerugian sekitar rp.13.000.000-( tiga belas juta rupiah).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, kejadian bermula ketika pelapor saat pulang melihat kunci tergeletak diatas kap mobil depan rumah, kemudian korban mendapati pintu samping rumahnya tidak dikunci dan terbuka , setelah mengecek barang yang ada di dalam rumah telah hilang,”ujar Yolanda saat konferensi pers di Mako Polres Magelang Kota, pada Senin (27/02/2023) pukul 13.00 wib.

Melihat semua barang yang ada di dalam rumah hilang akhirnya korban melapor ke Polres Magelang Kota guna proses lebih lanjut.

Dok.jarrakpos/fri

Mendasari laporan dari korban tersebut Satreskrim Polres Magelang Kota selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari informasi identitas dan keberadaan terduga pelaku.dan pada tanggal 23 februari 2023 Satreskrim mendapatkan informasi terduga pelaku berada di daerah wates kec. magelang Utara Kota Magelang, sekitar pukul 23.00 wib Satreskrim berhasil menangkap terduga pelaku 1 dan 2 yang masing-masing berada di dalam rumahnya.

Dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut . Selanjutnya terduga pelaku beserta buktinya dibawa kekantor Polres Magelang Kota guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Advertisement

 

Dok.jarrakpos/fri

Atas kejadian ini, para tersangka disangkakan  pasal tentang pencurian Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 (tuju) tahun penjara. (fri)

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply