Aceh
PT Mandiri Sawit Bersama Penuhi Permintaan Pemko Subulussalam Terkait Kelengkapan Dokumen Perizinan

Subulussalam, jarrakpos.com — PT Mandiri Sawit Bersama (PT MSB) melalui unit Pengolahan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Namo Buaya secara resmi telah menyerahkan lampiran data kelengkapan dokumen perizinan kepada Pemerintah Kota Subulussalam pada Rabu, 14 Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan dokumen dengan nomor 500.16.6.4/377/2025 tertanggal 9 Mei 2025.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Mill Manager PT MSB, Sunardi, perusahaan melampirkan sebelas dokumen penting sebagai syarat perizinan, antara lain:
1. FC Izin Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P)
2. FC Izin Lokasi Pembangunan Pabrik
3. FC IMB Rumah Hunian
4. FC IMB Pabrik
5. FC IMB Bangunan Pendukung
6. FC IUP-TLS PB-UMKU
7. FC Izin Lingkungan
8. FC Izin Penggunaan Sumber Daya Air
9. FC Izin Ketenagan Listrik & Teknis
10. FC Izin Teknis Penampungan Limbah Sementara
11. FC Dokumen UKL/UPL
Pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Subulussalam dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional industri sawit yang berkelanjutan.
Penyerahan dokumen ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses legalisasi dan transparansi perizinan perusahaan sawit di wilayah Subulussalam. (RA)
You must be logged in to post a comment Login