Connect with us

DAERAH

Pertaruhan Institusi Polri

JP Kurnia

Published

on

Oleh : Imam Wahyudi

Jarrakpos.com. Mirip paduan suara. Menggema seantero nusantara. Larik kata terdengar nyaring. “Polisi.., polisi.., polisi..!” Kali ini tak lagi merdu, seperti dulu. Sendu, mendayu pilu.

Ada apa denganmu? Larik demi larik bait lagu tak cepat berlalu. Tak cukup menepi di warung kopi. Polisi atau Polri dicela, dinilai abai Presisi. Prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. Peran unggulan mengayomi, mendadak terdistorsi. Tak cuma polisi menghajar polisi. Justru polisinya polisi mencederai institusi, gagal tupoksi.

Spekulasi analisis pun berseliweran. Tragedi hari ini ditengarai banyak pihak tak serta-merta terjadi. Sengkarut sebelumnya yang membuat dahi berkerut. Bagai tak mudah menguak. Akhirnya datang masa. Fakta peristiwa menjadi pintu masuk membuka tabir. Sejumlah borok lama mengemuka. Hal yang tak sepatutnya terjadi di rumah besar polri.

Advertisement

Polri bagai terpuruk. Apa hendak dikata. Tingkat kepercayaan masyarakat menukik tajam hingga 28% saja. Menyusul peristiwa Duren Tiga. Pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo — terbilang mengejutkan. Respek kita terbangun kembali. Sejalan penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku. Tanpa tedeng aling-aling, tanpa pandang bulu. Figur tersangka, jelas polisi strata tinggi.

Ya, kali ini dan sejatinya untuk setiap kali. Terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri. Kalimat tegas itu pula diungkapkan Kapolri. Menyusul penetapan tersangka, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri — kembali naik jadi 78%.

Penulis percaya klaim itu. Apresiasi pun bersahutan. Menyurutkan nyanyian sumbang di atas. Soalnya kemudian, bagaimana pertahankan “prestasi” itu?! Bersamaan mengembalikan reputasi institusi Polri. Jawaban daripadanya sudah diintroduksi Kapolri sendiri.

“Ini pertaruhan institusi Polri kita. Tak akan ada yang ditutup-tutupi. Semua kita buka, sesuai fakta. Ungkap kebenaran apa adanya.” Tegas sudah. Kata “kita” mengandung arti bukan semata bagi kepentingan institusi Polri. Kita hendaknya pula dimaknai dalam konteks bernegara dan berbangsa. Mengembalikan marwah dan nama baik polri sebagai pengayom masyarakat. Melayani dan melindungi. Maka penuntasan Peristiwa Duren Tiga akan menjalar ke banyak sarang tindak pidana lainnya. Pemberantasan perjudian darat dan “online” serta penyalahgunaan narkoba. “Semua harus ditindak,” tegasnya. Tak kecuali, bisnis ilegal lainnya. Berantas hingga tuntas.(red)

Advertisement

 

Penulis : Wartawan Senior di Bandung