Connect with us

DAERAH

Penertiban di Kawasan Velodrome dan Lapangan Tembak Berjalan Aman

Published

on

Medan – Kegiatan eksekusi lahan dalam bentuk pembongkaran bangunan di seputaran Veledrome jalan Willem Iskander dan lapangan tembak di jalan gedung PBSI Deliserdang pada Senin (13/3) berjalan aman dan lancar.

“Tadi pagi (13/3) sejumlah bangunan telah dirobohkan oleh tim eksekutor dari Tim Terpadu Pemprovsu menggunakan satu unit alat berat excavator,”kata Kadisporasu H Baharuddin Siagian SH, Senin (13/3).

Personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara di back up Kepolisian Polrestabes Medan melakukan penertiban sekaligus penggusuran terhadap bangunan liar di kawasan Venue Balap Sepeda (Veledrome), Jalan Willem Iskandar, Pasar V, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (13/3/2023).

Kadisporasu diwakili Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Ismail SH MSP menjelaskan sebelumnya para pemilik bangunan dan yang tinggal di kawasan Veledrome telah diberi waktu untuk mengosongkan lokasi hingga minggu malam.

Advertisement

“Pagi ini sesuai dialog kita kemarin, kita kasih batas waktu sampai senin. Dan hari ini kita tim terpadu ada TNI/Polri, Pemprovsu ada dispora dan Satpol PP dan banyak unsur lainnya yang terlibat,” ujar Ismail.

Dari hasil peninjauan di lokasi, sebagian besar bangunan rumah yang dibangun masyarakat untuk disewakan sebagai bangunan kos – kosan. Kemudian toko dan pedagang yang totalnya mencapai 43 bangunan.

“Nanti kita langsung pasang pagar seng, selanjutnya masyarakat yang ingin mengambil barang – barangnya ya silahkan. Kalau bisa hari ini selesai, kalau tidak ya lanjut besok,” jelasnya.

Namun, dari kegiatan eksekusi tersebut ada sejumlah warga yang masih menolak bangunan milik mereka dirobohkan. Ismail mengakui memang masih ada warga yang sampai saat ini tidak terima dengan putusan pemerintah. “Berdasarkan data tadi malam masih ada sejumlah warga di Jalan BBSI yang tidak menerima. Tapi, itu sudah kita serahkan kepada pihak keamanan,” kata Ismail.

Advertisement

Penggusuran dan penertiban bangunan liar di atas lahan venue velodrome tersebut dimulai pukul 7 pagi. Puluhan personel TNI/Polri bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya tampak menyiagakan armada seperti mobil pemadam kebakaran, mobil water canon milik Polrestabes Medan, mobil ambulance, dan menyiapkan posko terpadu yang terdiri dari sejumlah instansi.

Namun, penggusuran terhadap unit bangunan rumah dan pertokoan tidak berjalan mudah. Sejumlah warga yang mengklaim masih memiliki hak kepemilikan ingin memaksa masuk ke lokasi untuk menghentikan peralatan escavator yang bekerja.

Dan, satu warga yang dinilai sebagai provokator diamankan polisi.

Pian, warga yang selama ini tinggal di lokasi venue velodrome mengaku pasrah dirinya bersama warga lain harus mengosongkan lokasi tempat tinggalnya selama kurang lebih 4 tahun.

Advertisement

Pian yang juga kesehariannya bekerja sebagai penjual minyak ketengan ini telah mengungsi ke lokasi lain.

“Saya di sini memang numpang sama adik ipar saya dari 4 tahun lalu. Saya juga sempat jualan di depan sana tapi rusuh bang. Kadang ada yang minta – minta uang jaga malam,” akui Pian.

Sementara sejumlah warga memilih pasrah dan terlihat mengumpulkan material dari puing – puing sisa bangunan rumah yang masih bisa dimanfaatkan.

 
 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply