Connect with us

DAERAH

Pembunuhan Disertai Mutilasi Pelaku Berhasil Ditangkap

Published

on

SERANG,JARRAKPOS.COM  – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi. Pelaku, ML (23), ditangkap di wilayah Pabuaran setelah melakukan aksi keji terhadap korban, S.A. (19).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Serkot, Kompol Salahuddin, kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 13 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wib. Pelaku menjemput korban dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso. Setelah makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang untuk membicarakan soal kehamilan korban.

“Pelaku menolak permintaan korban untuk menikahinya, sehingga pelaku merasa emosi dan membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mendorong korban dari atas tebing dan kembali mencekik hingga dipastikan meninggal dunia,” kata Kompol Salahuddin Minggu, (20/4/2025)

Dok.jarrakpos/fri

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku melakukan mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yaitu kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah bagian dada. Bagian tubuh korban tersebut dimasukkan ke dalam karung berwarna putih dan dibuang ke aliran sungai, sedangkan bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polresta Serang Kota berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHPidana dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah golok, 1 buah kemeja merk Alisan warna hitam, 1 buah celana bahan warna hitam, 1 pasang sepatu warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah, 1 buah jam tangan, dan 1 buah bra milik korban.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami terkait motif lain dari pelaku.

 

 

Advertisement

 

Editor: Feri
.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]