Connect with us

Jawa Barat

Pejabat Eselon III Segera Bertugas Dilingkungan Kejati Jabar, Berikut Daftar Nama Yang Sudah Dilantik Kajati Jabar 

Published

on

BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Prof Dr. Asep N. Mulyana resmi melantik belasan pejabat eselon III yang akan bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan eselon III tersebut bertempat di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu 8 Februari 2023.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.

Adapun pejabat yang dilantik yakni: Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,

Advertisement

Bima Suprayoga, S.H., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;

Waito Wongateleng, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sri Kuncoro, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Syaifullah, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dr. AKMAL KODRAT, SH. M.Hum yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang.

Arif Raharjo, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fadjar, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Denny Wicaksono, SH. MH. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Adhawan Hari, SH. MH yang dilantik menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Erik Meza Nusantara,SH.MH yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Nana N. Mulyana, SH.MH menyampaikan,bahwa pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier.

Advertisement

“Juga sebagai penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan dan beragamnya tantangan serta dinamika permasalahan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan, yang membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personil dari satu penugasan ke penugasan lain, “kata Kajati Jabar, Prof. Dr. Nana N. Mulyana dalam sambutannya.

Selain itu, dikatakan Kajati dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.

” Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara, “ujarnya.

” Untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kata Kajati, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini, khususnya kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya.” tambah Kejati.

Advertisement

Selanjutnya, Kajati menyampaikan, Fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan, guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan bermanfaat sehingga dapat meraih kepercayaan di tengah masyarakat.

“Dengan tekad dan semangat serta keikhlasan dalam bekerja serta tidak tergoda oleh kepentingan tertentu, niscaya kita dapat dibarisan terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.” jelasnya.

Sebagai informasi, Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2023 Tanggal 25.

Editor : Deni Supriatna

Advertisement