Connect with us

DAERAH

Laskar Bali Dorong Penegakan Profesionalisme Tenaga Kerja Hindu

Published

on

Foto : Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya.

[socialpoll id=”2481371″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Laskar Bali kembali tunjukkan kepedulian terhadap Bali dengan mendatangi langsung management The Rich Prada Hotel Bali terkait postingan lowongan pekerjaan yang berbau Sara. Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya berharap pihak terkait dan pemerintah selain tetap memberikan sanksi tegas, juga berharap ada solusi titik temu agar persoalan ini tidak lagi terulang di sektor industri pariwisata di Bali. “Kami dari Laskar Bali tidak ingin mengambil posisi terdepan tapi kami mengambil posisi yang peduli terhadap Bali. Ketika ada sebuah perusahaan sekarang Naker Hindu tidak boleh bekerja kami sangat bereaksi. Sanksi tetap harus diberikan tapi yang terpenting bagaimana kedepan kejadian ini tidak terulang dan tenaga kerja Hindu bisa bekerja dengan baik,” ujar Ismaya di Denpasar, Senin (16/4/2018).

Ismaya menegaskan sebelumnya pihak The Rich Prada Hotel Bali telah menyampaikan permintaan maaf tertulis dihadapan perwakilan DPP Laskar Bali namun ditolak karena tidak dibubuhi materai. Tanpa maksud untuk cari panggung, aksi mendatangi hotel di Pecatu ini untuk mempertanyakan maksud dan tujuan kenapa lowongan pekerjaan harus mencantumkan memerlukan tenaga kerja non Hindu padahal di Bali mayoritas masyarakatnya beragama Hindu. Ditegaskan pentolan Ormas kelahiran Karangasem ini menyadari sanksi bagi kesalahan hotel tetap harus dijalankan, namun yang terpenting bagaimana kedepan pemerintah dan pelaku usaha bisa duduk bersama agar mendapatkan titik temu dan mendapatkan solusi yang saling menguntungkan baik bagi tenaga kerja Hindu dan pihak perusahaan. “Pengelola pariwisata memberikan gambaran kepada kami kenapa tenaga kerja Hindu jadi masalah dalam perekrutan karyawan, kita harus cari solusi agar masalahnya kita tahu dimana,” paparnya.

Advertisement

Sudah saatnya persoalan ini menjadi pemikiran antara pemerintah, pelaku usaha dan tokoh ada di Bali agar mampu memfasilitasi tenaga kerja di Bali khususnya yang beragama Hindu agar lebih fkeksibel dalam menjalankan rutinitas adat dan agama tanpa harus mengganggu secara berlebih kewajibannya sebagai karyawan hotel. Diakui atau tidak banyak perusahaan sengaja merekrut tenaga kerja non Hindu namun dilakukan tidak dengan terbuka sehingga dilakukan secara halus dan tertutup melalui seleksi calon tenaga kerja. “Harus kita jembatani agar aparatur pemerintah, adat dan perusahaan daoat menemukan jalan keluarnya sehingga saling menguntungkan. Banyak perekrutan sengaja melakukan seleksi secara tertutup, kebetulan saja kali ini kembali menimbulkan ketersinggungan bagi umat Hindu yang merasa keberatan dengan postingan lowongan kerja tersebut,” imbuhnya.

Peristiwa ini harus mampu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak sehingga ditegaskan bakal calon DPD RI asal Bali ini, sanksi bukan solusi terbaik bila ingin pekerja Hindu kedepan mampu dipastikan benar-benar sebagai pekerja profesional. Sehingga perlu upaya yang lebih nyata agar tidak terus menjadi polemik demi generasi produktif SDM Lokal Hindu di Bali kedepannya. Sanksi akan dinilai menjadi hal yang ektrim ketika ada anggapan susah mencari pekerjaan dan informasi yang kurang tepat bisa saja kedepannya akan membuat pengembang atau pengusaha tidak berani berbisnis karena tidak bisa bekerja secara profesional dengan situasi yabg lebih lunak. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]