HUKUM
KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan fraud dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Salah satu bentuk kecurangan yang terendus adalah pemotongan anggaran, di mana makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 hanya diterima senilai Rp8.000.
“Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, pemotongan ini terjadi di daerah, bukan di pusat.
KPK juga menemukan indikasi kecurangan dalam pemilihan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), di mana ada pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus.
Apalagi, kata dia, ada berita sumir yang beredar mengenai perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan baku.
“Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, KPK menyoroti perbedaan standar pemberian susu di berbagai daerah yang bisa berdampak pada efektivitas program peningkatan gizi.
KPK menyarankan pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan melibatkan NGO independen serta teknologi dalam pengawasannya.
Jika tidak segera ditertibkan, kecurangan ini bisa berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak dan ibu hamil.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto yang turut hadir dalam pertemuan itu juga menegaskan pentingnya pengawasan agar program berjalan tepat sasaran, serta mengingatkan BGN agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
Sementara itu, Ketua BGN Dadan Hindayana menjelaskan lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun.
Pun BGN telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
“Kami hadir di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” tandas Dadan.
Editor : Feri
Sumber : KPK RI
You must be logged in to post a comment Login