Connect with us

EKONOMI

Kenaikan Tarif Ojol Bikin Ragam Reaksi dari Grab, Gojek dan Maxim

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan bahwa rencana kenaikan tarif ojol alias ojek online sebesar 8–15 persen masih dalam proses kajian mendalam. Kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait secara menyeluruh dan proporsional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi masih panjang dan membutuhkan pertimbangan yang cermat dari pemerintah.

“Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang,” kata Aan

Aan menegaskan bahwa penetapan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus mempertimbangkan berbagai faktor guna menjamin keadilan dan keberlanjutan bagi seluruh elemen dalam ekosistem digital. Sabtu,(5/7/2025)

Advertisement

Kajian yang tengah berlangsung juga mencakup aspek pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi, termasuk usulan pembatasan potongan komisi maksimal sebesar 10 persen yang menjadi aspirasi utama para pengemudi.

Rencana ini pun menuai beragam reaksi dari perusahaan penyedia layanan transportasi daring, seperti Grab, Gojek, dan Maxim.

Grab Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Vice President Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan bahwa Grab berpegang pada prinsip transparansi dan kerja sama dalam menyikapi kebijakan pemerintah, termasuk rencana penyesuaian tarif yang dibahas dalam Rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan pada akhir Juni lalu.

Advertisement

“Grab Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Tirza

Tirza menyebutkan bahwa rencana penyesuaian tarif berpotensi memberikan dampak signifikan, baik terhadap pendapatan mitra pengemudi maupun terhadap respons konsumen yang sensitif terhadap harga.

Karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan penghasilan mitra dan kemungkinan penurunan permintaan akibat menurunnya daya tarik harga layanan. Di tengah persaingan ketat dalam industri transportasi daring, Grab menilai bahwa evaluasi kebijakan tarif perlu memperhatikan situasi ekonomi saat ini dan kemampuan daya beli masyarakat.

“Grab Indonesia terus mendengarkan masukan dari para mitra pengemudi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti kegiatan rutin Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) yang kami adakan di berbagai kota, baik secara langsung maupun virtual,” ucapnya.

Advertisement

 

Editor: Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]