Connect with us

Jawa Barat

Kemenkumham Jabar Laksanakan Bimbingan Pengelolaan Perpustakaan Hukum Dengan DISPUSIPDA Provinsi Jawa Barat

Published

on

JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam hal ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Zaki Fauzi Ridwan beserta staff, pada Rabu, 24 Mei 2023, laksanakan Bimbingan Pengelolaan Perpustakaan Hukum bertempat di Ruang Rapat Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIPDA) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Zaki dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan dan diterima dengan baik oleh Dra. Ida Hendrawati selaku Koordinator JFT Pustakawan pada kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat atau yang selanjutnya disebut Dispusipda.

Diawali dengan penyampaian permasalahan yang ada pada perpustakaan hukum oleh Tim Pengelola JDIH yang diantaranya adalah tidak adanya JFT Pustakawan dan kesulitan penyusunan indeks berdasarkan Universal Decimal Classification (UDC).

Selanjutnya disampaikan pemaparan materi terkait tata cara pengelolaan perpustakaan khusus di antaranya perpustakaan harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar minimal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemberian indeks koleksi perpustakaan harus disesuaikan dengan aturan/standar internasional melalui Dewey Decimal Classification (DDC), harus ada presentase yang jelas dan sesuai mengenai jumlah koleksi minimum dan jenis koleksi dan pengasifikasian koleksi harus disesuaikan kembali dengan ketentuan yang ada.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply