Connect with us

HUKUM

Judi Online (Judol): Sekandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Terdakwa kasus dugaan pembekingan situs judi online (judol), Muhammad Abindra Putra Tayip, mengungkap fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengakui bergabung dalam grup Telegram bernama “Service AC” yang digunakan untuk berkoordinasi dalam menjaga agar situs-situs judol tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo. Kamis,(12/6/2025)

Pengakuan tersebut disampaikan Abindra saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) poin ke-17. Dalam keterangan itu, ia menjelaskan bahwa setelah situs-situs tertentu disetujui oleh Ketua Tim, ia bersama anggota lainnya memastikan agar situs tersebut tetap aktif dan tidak terkena pemblokiran oleh sistem Komdigi.

“Benar, saya mengikuti grup Telegram Service AC. Grup itu dibuat untuk berkoordinasi menghindari pemblokiran situs-situs tersebut,” ujar Abindra dalam persidangan, Rabu (11/6).

Grup “Service AC” sendiri diketahui dibentuk pada Mei 2024 oleh Adhi Kismanto, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Beberapa anggota lainnya yang terlibat antara lain Syamsul Arifin, Radyka Prima Wicaksana, dan sejumlah nama lain yang juga tercatat sebagai pegawai Komdigi maupun pihak eksternal.

Advertisement

Kejaksaan menilai keberadaan grup Telegram tersebut menjadi bukti adanya koordinasi sistematis untuk melindungi situs-situs ilegal. Grup itu disebut menjadi pusat komunikasi internal antara para terdakwa untuk mengatur agar situs-situs perjudian daring tetap aktif dan tidak masuk dalam daftar blokir resmi milik pemerintah.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dan bukti digital, termasuk tangkapan layar grup Telegram dan aliran komunikasi antar anggota.

Kasus ini menjadi salah satu skandal besar di tubuh Komdigi, yang turut menyeret sejumlah pejabat dan pegawai aktif kementerian. Komdigi sendiri belum memberikan tanggapan

 

Advertisement

 

Editor: Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]