Connect with us

HUKUM

Judi di Tegalrejo Magelang di Gerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

Published

on

MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Tim Resmob Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya! Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Senin malam (21/4).

Aparat berhasil membongkar praktik perjudian di sebuah rumah warga di Dusun Semen, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Sebanyak tujuh orang langsung digelandang ke kantor polisi beserta barang bukti yang menguatkan dugaan kuat tindak pidana perjudian.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansya menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Advertisement

Tim Resmob pun bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.

“Ketujuh pelaku diamankan saat tengah asyik bermain judi domino dengan taruhan uang tunai. Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan aktivitas ini selama dua hari,” ungkap AKP La Ode.

Tujuh Tersangka, Satu di antaranya Penyedia Tempat

Tersangka yang berhasil diamankan antara lain RSD (72), pemilik rumah yang juga menjadi penyedia tempat, serta SM, BS, TY, AYD, SRJ dan BD. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai sopir dan warga sekitar.

Advertisement

Sementara barang bukti yang diamankan 1 pack kartu domino., Uang tunai Rp 2.930.000 sebagai uang taruhan, Uang Rp 60.000 sebagai “uang tengah”, 1 buah karpet, 1 unit motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AA 2374 RA.

 

Dok.jarrakpos/fri

Kegiatan ilegal ini terendus setelah laporan resmi dilayangkan oleh Sanggra Pranantiyo, SH, anggota Polri yang bertugas di Polresta Magelang. Bersama dua saksi lainnya yang juga anggota kepolisian, tim melakukan pengintaian dan penyergapan dengan cepat dan tepat.

Para tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dan ditahan di Mapolresta Magelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan Magelang yang bersih dari praktik perjudian.

Advertisement

 

 

 

Editor  : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]