Connect with us

DAERAH

Gelar Patroli Malam, Minuman Keras Dalam Mobil Diamankan Polsek Muntilan

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com – Polsek Muntilan, Polresta Magelang berhasil mengamankan minuman keras beralkohol saat melakukan patroli rutin malam hari pada Sabtu, 12 Maret 2023 pukul 24.00 WIB. Patroli ini digelar hingga subuh Minggu, 13 Maret 2023.

Menurut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH yang memimpin langsung patroli malam menyebut jenis minuman keras (Miras) beralkohol yang diamankan pihaknya antara lain Anggur Merah kadar alkohol 19,7 persen isi 620 ml sebanyak 81 botol.

Ada juga Miras jenis Anggur CY Cap Tiga Orang, kadar alkohol 19,66 persen isi 330 ml sebanyak 42 botol.

Kapolsek AKP Abdul Muthohir mengatakan bahwa pihaknya malam itu tengah menggelar rutin guna menciptakan kondisi wilayah Muntilan kondusif. Adapun sasaran patroli pada malam tersebut yakni kejahatan jalanan, balapan liar, kerumunan anak muda, termasuk peredaran minuman keras dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kriminal.

Advertisement

“Namun saat kami melintas di TKP yakni di Jalan FX Suhaji Lingkungan Jagalan, Kelurahan Muntilan, Kecamatan Muntilan, petugas mendapati sebuah KBM Honda Stream warna silver Nopol B 1269 CMD berhenti di kanan jalan,” ujar AKP Thohir.

Karena mencurigakan, petugas patroli menghampiri pengemudi KBM Honda Stream tersebut , ternyata KBM sedang mengalami salah satu roda bocor ban. Petugas kemudian memberikan informasi tambal ban.

“Sambil kita beri informasi tentang tambal ban, kepada driver mobil ini kita meminta ijin untuk membuka bagasi. Nah, saat dibuka itu kita dapati dalam bagasi ditemukan 9 duz berisi Miras jenis Anggur Orang Tua dan Anggur Cap Tiga Orang,” jelas AKP Thohir kepada harian.news.

Dok.jarrakpos/fri

Miras mengandung alkohol yang pihaknya temukan itu, kini diamankan di Mapolsek Muntilan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui, sebelumnya juga pihak Polsek Muntilan berhasil menggaruk Miras di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Muntilan.

Kapolsek AKP Thohir menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran minuman haram ini di Muntilan. Bahkan ajan terus melakukan operasi penertiban Miras hingga kriminal jalanan.

Advertisement

Diperoleh data dari petugas, pemilik Miras ini diketahui bernama Brian Adi Saputra kelahiran tahun 1989. Yang bersangkutan merupakan warga Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Jateng.

Dalam pelaksanaan patroli malam itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir didampingi
Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Aiptu Asmuji Piket Bhabinkamtibmas dan Aipda Joko Setyo Piket Bhabinkamtibmas. (Fri)

 

 

Advertisement

Editor : fri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply