Connect with us

HUKUM

Dugaan Korupsi Dana Pokmas, Gubernur Jawa Timur Dipanggil KPK

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Jumat (20/6) untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Namun, Khofifah tidak memenuhi panggilan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Khofifah telah mengirimkan surat kepada KPK untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya, sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa saat ini Khofifah sedang mengambil cuti, untuk menghadiri wisuda putranya di China.

 

Advertisement

 

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]