HUKUM
Dugaan Korupsi Dana Pokmas, Gubernur Jawa Timur Dipanggil KPK

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Jumat (20/6) untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Namun, Khofifah tidak memenuhi panggilan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Khofifah telah mengirimkan surat kepada KPK untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya, sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa saat ini Khofifah sedang mengambil cuti, untuk menghadiri wisuda putranya di China.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login