HUKUM
Bobby Nasution Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jalan di Sumut

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dilakukan atas dasar kebutuhan penyidikan, bukan desakan publik. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sedang ditangani KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara untuk dimintai keterangan, termasuk menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tersebut.
“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi serta keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Penegasan ini disampaikan Budi merespons desakan sejumlah pihak agar KPK memeriksa Bobby Nasution setelah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Bobby, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan tersebut.
Menurut Budi, pemanggilan saksi dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara dan biasanya didasarkan pada bukti yang mengarah pada informasi yang diketahui oleh pihak terkait.
“Pemanggilan ini murni kebutuhan penyidikan dan dilakukan agar perkara dapat terang benderang,” kata Budi.
Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah. KPK sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, dan menyita sejumlah uang yang diduga terkait proyek jalan tersebut.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Bobby Nasution sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemanggilan oleh KPK.
You must be logged in to post a comment Login