Connect with us

EKONOMI

Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Rp 931 Juta

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Istana Kepresidenan menanggapi sorotan publik terkait anggaran pengadaan mobil dinas bagi pejabat eselon I yang nilainya mencapai Rp 931,64 juta per unit. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa angka tersebut merupakan standar biaya, bukan kewajiban belanja.

 

“Setiap tahun pemerintah pasti mengeluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja, ada aturan mainnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

 

Advertisement

Ia menekankan bahwa standar biaya tersebut hanya menjadi acuan maksimal, bukan angka yang harus sepenuhnya digunakan. “Bukan berarti harus terbelanjakan sebesar itu, tidak,” tegasnya.

 

Anggaran pengadaan mobil dinas tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan tersebut, nilai pengadaan mobil dinas pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp 931,64 juta per unit, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 878,91 juta per unit.

 

Advertisement

Kenaikan standar biaya ini menuai kritik dari sebagian kalangan, mengingat situasi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan. Namun, pemerintah memastikan bahwa pengadaan kendaraan dinas tetap memperhatikan kebutuhan dan prioritas masing-masing instansi.

 

 

Editor: Feri

Advertisement

sumber : watimpres

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]