Connect with us

DAERAH

Aneh…CSR Kilang Padi PTAR Di Desa Batu Hula Dibangun Permanen Di Lahan Kontrakan

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Seperti diberitakan terdahulu, dana CSR dari suatu perusahaan merupakan bahagian tak terpisahkan dari hak rakyat, CSR sama keberadaannya dengan APBD. Dimana sistim penggunaannya harus terencana, dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia.
CSR dari perusahaan tambang emas Batangtoru yang dikelola oleh PT. Agincourt Resources (PT.AR) penyalurannya juga harus terencana dengan baik, memiliki studi atau uji kelayakan , kajian dan konsep berkesinambungan serta jelas mampu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya setelah tercapai layanan dasar kebutuhan manusia.
Hasil investigasi salah seorang anggota DPRD Tapsel dari fraksi PAN, H. Mahmud Lubis kepada media , Senin (13/03) memaparkan dalam serangkaian investigasi terhadap implementasi penyaluran dana CSR PT. AR di kelurahan dan desa yang berada di lingkar Tambang Emas Batangtoru.
Ditemukan sebuah bangunan Kilang padi permanen yang dibangun di atas lahan kontrak dan/atau status alas haknya hanya sewa menyewa.
Perbuatan ini tentu sangat menyalahi dan dikhawatirkan tidak berkesinambungan, jelas Mahmud.
“Ini bukti kalau PT.AR tidak serius membangun ekonomi kerakyatan, bayangkan jika masa berlaku kontrak lahan ini berakhir dan pemilik lahan tidak lagi mau memperpanjang kontrak lahan tersebut , tentu kita sudah bisa membayangkan kalau bangunan ini akan sia-sia karena harus dirobohkan” , tambahnya.
Menurut Mahmud Lubis, perbuatan ini menunjukkan bahwa program yang dilakukan oleh PT.AR tidak mengacu kepada studi / uji kelayakan dan kajian aspek berkesinambungan dan perbuatan ini terkesan hanya ceremonial belaka, sekedar untuk menunjukkan kepada pemerintah dan investor kalau PT. AR benar menyalurkan dana CSR nya.
Program pembangunan kilang padi dengan anggaran pembangunan sebesar Rp. 700 jt ini diketahui tidak mampu mengembangkan sayap produktivitas yang memicu kepada pertumbuhan ekonomi lokal, karena menurut pendapat masyarakat desa Batu Hula, kec. Batangtoru kilang padi dengan kapasitas 5 ton per hari ini tidak berjalan dibanding luas lahan persawahan yang ada di desa Batu Hula.
Menurut mereka , dengan kapasitas kilang padi sebesar itu, kemungkinan diperlukan tenaga ahli yang profesional maka dari itu, PT.AR ada baiknya melakukan pembinaan dan diberikan modal untuk membeli padi dari luar areal tersebut sehingga produksi kilang padi ini maksimal dan benar-benar mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal tersebut.
Dan untuk penjualannya, harusnya kebutuhan beras untuk PT. AR disuplai dari kilang padi ini sehingga perputaran bisnis gilingan padi berjalan dengan baik.
Selain gilingan padi, juga terdapat beberapa proyek “gagal” di desa Batu Hula tersebut, diantaranya proyek pompa hydram yang katanya mampu mengalirkan air sebesar 50 liter / detik bertujuan untuk mengairi sawah milik petani desa Batu Hula yang sebelumnya hanya mengandalkan sawah tadah hujan.
Menurut warga, pompa hydram ini hanya beroperasi selama 2 Minggu, selanjutnya airnya tidak ada lagi yang kemudian PT. AR.
Bicara soal tenaga kerja, dari 10 orang yang mengikuti pelatihan keterampilan mengelas, baru 2 orang yang diterima bekerja di Tambang emas Batangtoru, sedangkan yang 8 orang lainnya hingga saat ini masih menganggur . *(Ali Imran).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply